Kaltimpedia
Beranda Advetorial Bupati Kukar: Lembaga Adat Pelengkap Struktur Pemdes

Bupati Kukar: Lembaga Adat Pelengkap Struktur Pemdes

Bupati Kukar Edi Damansyah.

Kaltimpedia.com, Tenggarong — Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menghadiri pelantikan pengurus Lembaga Adat Desa di kawasan obyek Wisata Benua Lai, Dusun Karya Makmur Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan pada Selasa (9/11/2021).

Pelantikan pengurus lembaga adat desa itu dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Batuah Abdul Rasyid. Ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kades Batuah Kecamatan Loa Janan Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Penetapan, Pengurus Lembaga Adat Desa Batuah Kecamatan Loa Janan masa bakti 2021-2026.

Dalam kesempatan itu, Edi Damansyahmengucapkan selamat atas dilantiknya kepengurusan lembaga adat desa Batuah ini.

“Saya berharap lembaga adat ini menjadi pelengkap struktur di pemerintahan desa,” ujarnya.

Salah satu tugas pokok dari lembaga adat adalah bagaimana melestarikan dan menjaga tradisi, seni budaya dan adat istiadat daerah agar terpelihara dengan tidak. Edi mengingatkan, jangan mentang-mentang menjadi kepala adat lalu membuat surat atas nama lembaga adat. Kemudian melakukan pengkaplingan tanah adat.

“Ini pernah terjadi tetapi bukan di desa Batuah namun di daerah lain,” tegas Edi dihadapan pengurus Lembaga Adat yang baru saja dilantik.

Pengurus lembaga Adat Desa Batuah, diketuai oleh Arifin dan beberapa anggota bernama Saleha, Suwardi, Kasman, Abdul Samad, dan Muhammad Junaid. (Dha/Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan