Disdikbud Kaltim Finalisasi Kurikulum Mulok, Wujudkan Pilar Budaya JOSPOL
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menetapkan pembelajaran Muatan Lokal (Mulok) berbasis bahasa daerah sebagai proyek strategis untuk melestarikan warisan budaya dan memperkuat karakter generasi muda.
Inisiatif ini merupakan implementasi langsung dari Program Unggulan Pemprov, JosPol, yang berfokus pada pengembangan budaya sebagai fondasi utama kekuatan sosial daerah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim kini tengah memfinalisasi kurikulum Mulok ini untuk diterapkan secara penuh di seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kaltim.
Langkah ini diambil sebagai respons mendesak terhadap ancaman kepunahan beberapa bahasa daerah, menjamin bahwa identitas kultural Kaltim tetap lestari di tengah pesatnya pembangunan.
Subkoordinator Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kaltim, Atik Sulistiowati, menjelaskan bahwa implementasi Mulok Bahasa Daerah ini dirancang secara menyeluruh, mencakup kelas X hingga XII. Ini merupakan proyek jangka panjang yang membutuhkan ketelitian dan persiapan matang.
“Ini adalah proyek strategis yang kami garap secara bertahap sejak 2023. Kami susun kurikulum untuk kelas 10 di tahun pertama, dilanjutkan untuk kelas 11 di tahun 2024, dan sekarang kami memasuki tahap finalisasi untuk kelas 12. Targetnya jelas: pada tahun ajaran mendatang, tiga jenjang belajar telah lengkap melaksanakan pembelajaran muatan lokal Kaltim. Ini adalah amanat JosPol,” ujar Atik (22/11/2025).
Penerapan Mulok Bahasa Daerah ini didorong oleh temuan mendesak dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Balitbangda) Kaltim.
Hasil studi menunjukkan bahwa beberapa bahasa daerah di provinsi ini, termasuk Bahasa Kutai Muara Kaman, berada dalam kondisi kritis dan berpotensi kehilangan penutur aslinya jika tidak segera diintervensi.
“Anak-anak harus sadar bahwa bahasa daerah mereka adalah warisan budaya tak ternilai dan bukan sekadar mata pelajaran tambahan. Ini adalah jati diri. Pelestarian ini menjadi amanat fundamental dari pilar budaya JOSPOL Kaltim, yang menempatkan pengembangan budaya sebagai tiang penyangga kekuatan sosial politik daerah,” tegas Atik.
Penyusunan materi kurikulum Mulok dilakukan secara profesional, melibatkan tim penulis khusus yang terdiri dari 20 orang dan didampingi oleh dua mentor akademisi berpengalaman di bidang linguistik dan pendidikan.
Disdikbud menyediakan enam jenis Mulok, namun bahasa daerah ditetapkan sebagai fokus utama yang wajib dipilih oleh pihak sekolah.
Disdikbud Kaltim memberikan keleluasaan penuh kepada pihak sekolah untuk memilih bahasa daerah yang paling relevan dengan identitas dan karakter lokal masing-masing wilayah.
“Sekolah bebas memilih sesuai karakter daerahnya. Misalnya sekolah di Kabupaten Paser memilih Bahasa Paser, di Kabupaten Berau memilih Bahasa Berau, dan di Kutai Kartanegara memilih Bahasa Kutai. Tujuannya adalah agar pembelajaran kontekstual. Siswa akan lebih mudah mengenal, menghargai, dan yang terpenting, bangga terhadap bahasa daerahnya sendiri,” jelas Atik.
Penerapan Mulok ini mengacu pada Permendikbud Nomor 13 Tahun 2025, yang memberikan alokasi waktu 2 jam pelajaran per minggu. Fleksibilitas ini memastikan integrasi Mulok berjalan lancar tanpa mengganggu kurikulum nasional.
Melalui integrasi kebijakan pendidikan dan fokus pengembangan budaya dalam kerangka Program JOSPOL, Disdikbud Kaltim berharap output lulusan SMA di Kaltim tidak hanya unggul secara akademik dan siap bersaing, tetapi juga memiliki kesadaran dan penghormatan yang kuat terhadap akar budaya daerah.
Program ini menjadi langkah konkret Pemprov Kaltim untuk menciptakan generasi muda yang berkarakter kuat, bangga menjadi bagian dari Kaltim, dan siap mendukung visi JOSPOL untuk membangun masyarakat yang berbudaya dan berdaya saing global.(ct/ADV/Diskominfo)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



