Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Dishub Kukar akan Penuhi Kebutuhan LPJU Bagi 26 Kelurahan/Desa Tahun 2023

Dishub Kukar akan Penuhi Kebutuhan LPJU Bagi 26 Kelurahan/Desa Tahun 2023

Kepala Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara Junaidi.

TENGGARONG – Pemenuhan kebutuhan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar). Di tahun 2023 ini, Dishub Kukar akan memenuhi keperluan penerangan jalan umum bagi 26 desa/kelurahan tersebar di wilayah hulu dan pesisir.

Hal ini diungkapkan Kadishub Kukar, Ahmad Junaidi tidak lama ini. Dirinya menyebut sebesar Rp 6 Miliar dikucurkan Pemkab Kukar untuk pemenuhan dan perawatan fasilitas ini. Supaya tepat sasaran dan sesuai target, pengadaan ini dilakukan berdasarkan usulan masyarakat, Bupati dan Wakil Bupati yang disampaikan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

“Saat ini kita sudah memasuki tahap perencanaan. Dan diperkirakan selesai akhir bulan hingga kita dapat melakukan pengerjaan fisiknya di bulan April,” terang Junaidi.

Pentingnya LPJU dalam keamanan dan keselamatan berkendara turut menjadi perhatian Dishub. Junaidi mengatakan jajarannya akan melakukan pemetaan terhadap efektifitas LPJU. Karena saat ini pembayaran rekening listrik LPJU setiap tahunnya cenderung tinggi karena masih menggunakan kontrak daya.

“Kalau kontrak daya jika bayar rekeningnya sampai Rp 20 juta. Dia mati atau hidup trtap bayar segitu terus. Tapi kalau kontrak meter, dia dihitungnya tergantung saat menyala,” ujarnya.

Adapun rencana pengalihan penggunaan LPJU dengan lampu model lama ke Light Emitting Diode (LED). Yang penggunaannya lebih efisien dan hemat dengan watt lebih rendah. Junaidi juga sebutkan usulan Dishub Kukar untuk lenggunaan Smart LPJU. Yang pada jam tertentu akan redup, sehingga penggunaan LPJU setiap harinya lebih hemat.

“Semoga disetujui pak Bupati,” tutup Junaidi. (ito/adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan