Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Tata Kelola, DPRD Samarinda Bahas Raperda Penataan Pasar

Dorong Perbaikan Tata Kelola, DPRD Samarinda Bahas Raperda Penataan Pasar

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto.

Samarinda – DPRD Kota Samarinda terus mendorong upaya perbaikan sektor perdagangan, khususnya dalam hal pengelolaan pasar. Saat ini, DPRD tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pasar sebagai langkah awal membenahi persoalan mendasar dalam tata kelola pasar tradisional maupun modern di Kota Tepian.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menyatakan bahwa inisiatif pembentukan Raperda tersebut lahir dari keprihatinan terhadap kondisi pasar yang banyak mengalami penurunan aktivitas, bahkan beberapa di antaranya nyaris tidak beroperasi.

“Banyak pasar yang tidak berjalan optimal. Ada kios-kios kosong, aktivitas ekonomi lesu. Ini jelas menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, baik dari sisi manajemen maupun perencanaan,” kata Rusdi.

Dalam pertemuan bersama Dinas Perdagangan, DPRD menyoroti sejumlah masalah di lapangan, mulai dari minimnya fasilitas pendukung hingga lemahnya koordinasi dalam pengelolaan harian. Rusdi menegaskan bahwa pembentukan Raperda ini akan menjadi dasar hukum agar sistem pengelolaan pasar ke depan lebih tertib dan efisien.

Ia juga mengingatkan pentingnya rencana pembangunan atau penataan pasar baru dilakukan dengan perencanaan yang matang, agar tidak mengulang kesalahan serupa seperti pasar-pasar yang mangkrak dan sepi aktivitas.

“Pasar bukan sekadar tempat jual beli, tapi juga pusat ekonomi rakyat. Kalau tidak dikelola dengan baik sejak perencanaan, ujungnya akan sama: pasar dibangun tapi tidak dimanfaatkan,” ujarnya.

Rusdi memastikan bahwa DPRD akan terus menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Perdagangan. Ia menyebut dinas tersebut sebagai mitra strategis dalam meningkatkan geliat ekonomi masyarakat melalui pengelolaan pasar yang lebih adaptif dan sesuai kebutuhan.

“Kolaborasi menjadi kunci. Kami di DPRD tentu mendukung langkah-langkah perbaikan yang dilakukan Dinas Perdagangan, asalkan disertai perencanaan yang jelas dan terukur,” ucapnya.

Melalui Raperda ini, DPRD berharap keberadaan pasar di Samarinda tak hanya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang lebih hidup dan berkelanjutan.

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan