Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara DPMD Kukar Persiapkan Regulasi Penyerahan Penganggaran ke Kelurahan untuk Realisasi Rp 50 Juta Per RT

DPMD Kukar Persiapkan Regulasi Penyerahan Penganggaran ke Kelurahan untuk Realisasi Rp 50 Juta Per RT

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar, Arianto (Istimewa)

TENGGARONG – Untuk mempermudah Realisasi Program Rp 50 Juta per RT di tahun 2023 ini. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menggodok regulasi penyerahan penganggaran ke pemerintah Kelurahan. Untuk segera merealisasikannya, regulasi ini masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati terkait petunjuk teknis (Juknis) pengalokasian program Rp 50 Juta Per RT di tingkat kelurahan.

Disampaikan Kadis PMD Kukar, Arianto. Tahun 2023 ini pihaknya fokus terhadap pengalihan penganggaran program ke pihak kelurahan. Pengalihan ini bertujuan untuk memudahkan realisasi. Dimana, pemerintah desa (Pemdes) lebih dahulu mengimplimentasikan penganggaran program Rp 50 Juta Per RT. Untuk merealisasikannya langsung dari anggaran pemerintah setempat.

“Pada tahun sebelumnya itu anggaran Rp 50 juta per RT berada di Kecamatan. Sekarang sesuai keinginan Bupati, anggaran itu langsung di Kelurahan. Sehingga sama dengan RT yang ada di Desa,” terang Arianto beberapa saat lalu.

Arianto menyebut juknis realisasi program Rp 50 Juta per RT tingkat desa ini sudah memasuki tahap finalisasi. Namun untuk realisasinya masih menunggu finalisasi juknis tingkat kelurahan. Pending ini dilakukan agar realisasi program Rp 50 juta per RT dapat dilakukan secara bersamaan. Sama seperti tahun sebelumnya, penyaluran akan dilakukan dalam dua tahapan. Yakni 50 persen di awal, dan terus berlanjut sisanya secara bertahap.

“Nanti kalau sudah keluar SK-nya, akan segera kita realisasikan. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk keperluan RT,” imbuhnya.

Terkait wacana target realisasi tahun ini yang diarahkan terhadap pengadaan smartphone android. Arianto menyebut wacana ini akan diserahkan kepada masing-masing RT. Dikarenakan target awal pengadaan smartphone ini untuk pendataan Adminduk untuk bantu pendataan kemiskinan. Arianto pastikan teknis realisasi dan pembelanjaan dana akan dilakukan sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing RT.

“Itu tergantung lagi masing masing RT perencanaannya mengusulkan apa saja, ada untuk biaya operasional, bimtek, beli android. Tergantung dari perencanaan RKA yang dimasukkan ke desa atau Kelurahan,” tutup Arianto. (ito/adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan