Kaltimpedia
Beranda Advetorial DPPKB Kukar Bersama RSUD AM Parikesit dan RSUD Abadi Samboja Jalin Kerjasama Keluarga Berencana

DPPKB Kukar Bersama RSUD AM Parikesit dan RSUD Abadi Samboja Jalin Kerjasama Keluarga Berencana

Bupati Kukar Edi Damansyah menyaksikan langsung penandatanganan antara DPPKB dan RSUD AM Parikesit.

Kaltimpedia.com, Tenggarong — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutai Kartanegara (DPPKB Kukar) bersama RSUD Aji Muhammad Parikesit dan RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (Abadi) Samboja jalin Nota Kesepahaman tentang
pelayanan keluarga berencana metode kontraseptik jangka panjang (MKJP).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) disaksikan langsung Bupati Kukar Edi Damansyah di halaman Kantor Bupati pada Sabtu (12/11/2022).

Kepala DPPKB Kukar, Adinur mengatakan, perjanjian ini dalam rangka kerjasama dalam bidang pelayanan Keluarga Berencana (KB). Dimana, MKJP merupakan jenis kontrasepsi yang sekali pemakaiannya dapat bertahan selama tiga tahun sampai seumur hidup. Terdapat berbagai jenis MKJP seperti alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR), implan, medis operatif wanita (MOP) 

“Tujuan perjanjian ini adalah untuk mengikat para pihak dalam memberikan pelayanan KB MKJP atau Metode Operasi Wanita (MOW) bagi peserta,” kata Adinur.

Ia menjelaskan, pihak kesatu atau DPPKB berhak mendapatkan pelayanan KB dari pihak kedua atau rumah sakit secara profesional dan efisien. Diselenggarakan sesuai dengan standar pelayanan media secara konsisten dan berkelanjutan sesuai dengan syarat yang berlaku.

“Mendapatkan ruang perawatan peserta yaitu kelas tiga, mendapatkan laporan medis peserta dari pihak kedua,” tutupnya. (Dha/Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan