Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur DPRD Kaltim Beri Lampu Hijau Wacana DOB di Kukar, Reza Pachlevi: Harus Berbasis Kajian, Bukan Kepentingan Elit

DPRD Kaltim Beri Lampu Hijau Wacana DOB di Kukar, Reza Pachlevi: Harus Berbasis Kajian, Bukan Kepentingan Elit

H. Akhmed Reza Pachlevi anggota DPRD Kaltim, Dapil Kutai Kartanegara mendukung DOB asalkan membawa manfaat nyata bagi rakyat.(foto: mn/JB)

SAMARINDA – Gelombang aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat respon positif dari parlemen tingkat provinsi. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Akhmed Reza Pachlevi, menyatakan dukungan kelembagaannya terhadap usulan pemekaran wilayah tersebut.

Pernyataan ini menanggapi mencuatnya kembali wacana pembentukan Kabupaten Kutai Tengah, Kabupaten Kutai Pesisir, dan transformasi Kota Tenggarong.

Ditemui di Cafe Kompak, Samarinda Ulu, pada Jumat (19/12/2025), legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara ini menegaskan bahwa pemekaran wilayah harus menjadi instrumen kesejahteraan.

“Pada prinsipnya kami mendukung setiap upaya pembentukan DOB, selama itu benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat dan bertujuan meningkatkan pelayanan publik serta pemerataan pembangunan,” ujar Reza.

Wacana DOB di kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan menambah tingkat kesejahteraan masyarakat.

Namun, ia memberikan peringatan keras agar wacana ini tidak ditunggangi syahwat politik sesaat. “Dukungan tersebut harus berbasis kajian matang. DOB tidak boleh hanya menjadi kepentingan elite atau euforia politik semata, tetapi harus menjawab persoalan riil di lapangan,” tegasnya.

LIMA SYARAT MUTLAK PEMBENTUKAN DOB

Sebagai wakil rakyat dari Kukar, Reza menyarankan tim pembentukan DOB untuk fokus pada lima aspek krusial agar usulan tersebut tidak sekadar menjadi mimpi:

  1. Kajian Akademik: Penguatan data faktual terkait potensi PAD, infrastruktur, dan kemampuan fiskal.
  2. Konsensus Masyarakat: Menghindari potensi konflik sosial dengan memastikan dukungan luas dari warga.
  3. Sinergi Kelembagaan: Melibatkan pemerintah induk (Kukar), tokoh adat, dan pemuka agama sejak awal.
  4. Peta Jalan (Roadmap): Menyusun strategi transisi pemerintahan yang jelas pasca-pemekaran.
  5. Realisme Politik: Memahami kebijakan moratorium DOB dari pemerintah pusat agar langkah yang diambil tetap terukur.

Politisi yang berasal dari Muara Jawa ini memastikan bahwa DPRD Kaltim akan selalu membuka ruang diskusi bagi para panitia pemekaran. Secara personal, ia berkomitmen untuk mengawal proses ini di tingkat provinsi.

“Kami di DPRD akan mendorong dialog objektif di tingkat komisi dan menjembatani aspirasi masyarakat Kukar ke pemerintah pusat. Fokus utama kami adalah memastikan kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas, dengan atau tanpa adanya pemekaran,” tambah Reza.

Reza berpesan agar hiruk-pikuk wacana pemekaran tidak mengganggu jalannya pembangunan yang sedang berlangsung di Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini. Ia berharap seluruh wilayah di Kukar tetap mendapat perhatian pembangunan yang setara.

“Prinsip saya jelas, DOB harus membawa manfaat nyata bagi rakyat, bukan sekadar perubahan peta wilayah,” pungkasnya.(mn)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan