Kaltimpedia
Beranda Nasional DPRD Kaltim Soroti Kerusakan Jalan di Kutai Timur Akibat Alat Berat Overload

DPRD Kaltim Soroti Kerusakan Jalan di Kutai Timur Akibat Alat Berat Overload

Ilustrasi Jalan Rusak (ist)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Kerusakan jalan di wilayah Kutai Timur kembali menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Arfan, menilai salah satu penyebab utama kerusakan adalah kendaraan alat berat yang melebihi batas kapasitas jalan.

“Jalannya dulu sudah bagus, tapi sekarang mulai rusak lagi. Saya lihat sendiri alat berat yang lewat itu bebannya jauh melebihi kapasitas jalan,” ungkap Arfan dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurutnya, kerusakan terjadi karena ketidaksesuaian antara daya dukung jalan dan bobot kendaraan yang melintasinya. Ia menjelaskan bahwa jalan-jalan di Kutai Timur umumnya hanya mampu menahan beban sekitar 12 hingga 15 ton. Namun, alat berat yang melintas di kawasan tersebut disebut bisa mencapai 50 hingga 60 ton.

“Ini tidak seimbang. Kapasitas jalan tidak mendukung beban sebesar itu. Wajar kalau rusaknya cepat,” lanjutnya.

Dalam waktu dekat, Arfan berencana menyuarakan masalah ini dalam forum resmi DPRD. Ia berharap akan ada regulasi atau pengawasan ketat terhadap kendaraan yang melintas di jalan umum, khususnya yang membawa muatan melebihi batas wajar.

“Insya Allah di rapat berikutnya saya akan angkat isu ini. Perlu ada aturan tegas soal pembatasan tonase kendaraan,” ucapnya.

Dari sisi teknis, para ahli infrastruktur memang menyatakan bahwa jalan memiliki batas desain tertentu. Pelanggaran terhadap kapasitas tersebut dapat mempercepat kerusakan seperti retakan, lubang, hingga penurunan kualitas struktur jalan secara menyeluruh.

Selain aspek teknis, Arfan juga menekankan dampak ekonomi yang ditimbulkan. Jalan rusak tak hanya membahayakan pengguna, tetapi juga memperlambat arus distribusi barang dan menaikkan biaya logistik.

“Kalau terus dibiarkan, ini bukan cuma soal jalan rusak, tapi menyangkut keselamatan dan efisiensi ekonomi daerah,” tutupnya.

DPRD Kaltim berharap pemerintah segera meninjau ulang kebijakan lalu lintas alat berat, serta memperketat pengawasan lapangan demi menjaga kelangsungan infrastruktur jalan di Kutai Timur dan wilayah sekitarnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan