DPRD Kaltim Soroti Kinerja Lingkungan dan Sosial Tiga Perusahaan Besar dalam Kunjungan Kerja
Kaltimpedia.com, Kutai Timur – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan rangkaian kunjungan kerja ke tiga perusahaan besar yang beroperasi di wilayah provinsi ini, yakni PT Indominco Mandiri, PT Energi Unggul Persada (EUP), dan PT Kobexindo Cement. Kunjungan yang berlangsung selama empat hari, mulai 14 hingga 17 Mei 2025, bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR), serta kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan ketenagakerjaan.
Di lokasi pertama, PT Indominco Mandiri, Komisi IV mencatat adanya ketidaksesuaian antara penghargaan yang diterima perusahaan dengan kondisi faktual di lapangan. Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis, menyebut berbagai keluhan masyarakat, mulai dari banjir yang tak kunjung teratasi, reklamasi tambang yang dinilai belum tuntas, hingga perubahan aliran sungai yang mengganggu aktivitas warga.
“Perusahaan boleh saja dapat penghargaan, tapi fakta di lapangan tak boleh diabaikan. Kami menerima laporan soal banjir dan kondisi sungai yang berubah. Ini harus ditindaklanjuti,” ujar Darlis.
Saat mengunjungi PT EUP, sorotan tertuju pada kerusakan ekosistem hutan bakau. Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya, menyayangkan minimnya upaya pelestarian lingkungan dari pihak perusahaan dalam proses pembangunan infrastruktur.
“Kerusakan hutan bakau sangat jelas terlihat. Kami ingin tahu, apakah perusahaan punya rencana reboisasi atau hanya mengalihfungsikan lahan tanpa kompensasi ekologis?” tegasnya.
Kunjungan ditutup di PT Kobexindo Cement. Anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, menyoroti perlunya peta jalan (roadmap) yang jelas terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta pola perekrutan tenaga kerja lokal.
“Sayangnya, kami hanya diterima oleh pihak yang bukan pengambil keputusan. Maka besar kemungkinan perusahaan akan kami panggil secara resmi ke DPRD untuk membahas rencana jangka panjang mereka secara lebih mendalam,” jelasnya.
Komisi IV menegaskan bahwa pengawasan terhadap sektor industri dan usaha tidak akan berhenti pada kunjungan saja. DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus memastikan kepatuhan korporasi terhadap kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



