Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Dua Kades Kukar Mendulang Penghargaan PJA 2023 Kemenkumham RI

Dua Kades Kukar Mendulang Penghargaan PJA 2023 Kemenkumham RI

Kedua kades di Kukar saat menerima penghargaan PJA 2023. (Istimewa)

Tenggarong – Pretasi tingkat Nasional kembali didapatkan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini, melalui peran dua kepala desa (Kades) di wilayah pesisir dan hulu Kukar, yakni Jumadi dari Desa Kersik dan Ardy Maroni dari Muara Ritan.

Kedua kades tersebut masuk dari 150 kades/lurah se-Indonesia peraih penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI di Jakarta, Kamis (1/6/2023).

Kades Kersik, Jumadi menjelaskan, penghargaan yang diberikan bagi kepala desa dan lurah karena mampu menciptakan keamanan, kedamaian, dan tidak ada konflik horizontal yang masuk diranah pengadilan.

Kondisi tersebut belum terjadi di Desa Kersik, apabila ada akan ditangani dengan baik. Sehingga suasana tetap kondusif.

“Paralegal Justice Award ini menjadi yang pertama kali digelar. Kami (Kersik) bersama Muara Ritan berhasil menyabet gelar kategori utama itu,” kata Jumadi, Senin (5/6/2023).

Pretasi ini tentu menjadi motivasi lebih dalam membangun desa menjadi lebih baik. Salah satunya menjadi desa wisata sebagai upaya mengembangkan potensi obyek wisata dan menghidupkan perekonomian warga setempat.

“Ini jadi motivasi tersendiri bagi desa dan pengakuan dari pimpinan kita. Kami jadi semakin bersemangat untuk membangun desa,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI memberikan tiga kategori penghargaan. Yaitu Paralegal Justice Award, Non Litigation Peacemaker (NLP), dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita (ASDJ).

Komentar
Bagikan:

Iklan