Fenomena Anak Punk di Balikpapan, Legislator Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Anak Kaltim
Kaltimpedia.com, Samarinda – Munculnya kembali anak-anak punk di beberapa titik jalan utama Kota Balikpapan memantik kritik tajam terhadap kinerja sistem perlindungan anak di Kalimantan Timur. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menilai kondisi ini bukan sekadar persoalan gaya hidup atau perilaku, tetapi menandakan adanya kegagalan struktural dalam menjamin hak-hak anak.
“Yang menjadi persoalan bukan penampilannya, tetapi ketidakhadiran negara melalui lembaga terkait untuk benar-benar berada di sisi mereka,” ujar Baba.
Baba menjelaskan, keberadaan anak jalanan yang berafiliasi dengan komunitas punk bukanlah fenomena baru. Namun yang disayangkan, tidak terlihat langkah preventif dan pendampingan berkelanjutan dari lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk mengatasi persoalan ini sejak awal.
Dengan hanya tujuh anggota aktif, KPAD dinilai tidak memiliki kapasitas yang memadai untuk menjangkau seluruh wilayah Kaltim yang luas dan memiliki keragaman masalah sosial.
“Bagaimana mungkin menangani masalah anak secara komprehensif jika sumber daya manusianya sangat terbatas? Ini kelemahan kelembagaan yang harus dibenahi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti minimnya anggaran operasional yang menghambat KPAD menjalankan program advokasi, intervensi lapangan, hingga pendampingan psikososial bagi anak-anak rentan. Program edukasi keluarga dan sosialisasi ke masyarakat dinilai penting untuk memutus siklus anak kembali ke jalanan.
Baba memastikan DPRD siap memberikan dukungan politik dan anggaran untuk memperkuat kelembagaan, dengan catatan adanya komitmen reformasi dari KPAD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
“Kami tidak ingin lembaga ini sekadar menunggu laporan. Mereka harus memiliki sistem kerja yang proaktif dan progresif dalam melindungi anak-anak,” tegasnya lagi.
Fenomena anak punk di Balikpapan ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera memperkuat sistem perlindungan anak. DPRD berharap penguatan kelembagaan mampu membangun perlindungan anak yang tangguh, berkelanjutan, dan menyentuh semua lapisan masyarakat Kaltim.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



