Kaltimpedia
Beranda Nasional “Hampa di Ruang Rakyat”: Ketidakhadiran Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim Disorot Tajam

“Hampa di Ruang Rakyat”: Ketidakhadiran Pejabat Tinggi Pemprov Kaltim Disorot Tajam

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK. (Foto)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kalimantan Timur yang seharusnya menjadi panggung strategis pembahasan pertanggungjawaban anggaran justru diwarnai kekosongan representasi dari jajaran tertinggi eksekutif. Kritik tajam pun tak terhindarkan. Legislator senior Makmur HAPK melontarkan interupsi keras, menyoal absennya pejabat utama Pemprov dalam sidang penting tersebut.

Rapat yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, didampingi Ananda Emira Moeis, dengan kehadiran 31 anggota dewan. Namun dari pihak eksekutif, hanya Staf Ahli Gubernur Bidang SDA, Perekonomian dan Kesra, Arief Murdiyatno, yang hadir mewakili Gubernur Kaltim.

Makmur, yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim, menyatakan kekecewaannya di hadapan forum. Ia menyebut ketidakhadiran Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekda sebagai sinyal lemahnya komitmen eksekutif terhadap jalannya proses pemerintahan yang demokratis.

“Dengan segala hormat, saya bukan merendahkan staf ahli. Tapi ini forum resmi pertanggungjawaban APBD. Apakah tidak bisa dihadiri oleh minimal Sekda? Ini bukan sekadar acara seremonial, ini menyangkut wajah pembangunan kita,” tegas Makmur.

Ia menambahkan, di masa lalu, ketika kepala daerah berhalangan hadir, pejabat setingkat Sekretaris Daerah atau Asisten Pemerintahan biasanya hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap parlemen. Tren itu, menurutnya, kian memudar.

“Padahal struktur birokrasi lengkap. Tapi yang dikirim hanya staf ahli. Ini bukan sekadar persoalan teknis kehadiran, tapi soal penghormatan terhadap institusi legislatif,” ungkapnya geram.

Tak hanya itu, Makmur juga menyinggung persoalan protokoler dalam forum resmi. Ia mempertanyakan kebiasaan berdiri menyambut kehadiran pejabat eksekutif dalam ruang sidang paripurna, yang menurutnya tidak memiliki dasar aturan protokoler yang tepat.

“Yang disambut berdiri itu Presiden dan Wakil Presiden, dan itu pun pada saat menyanyikan lagu kebangsaan. Saya tahu betul karena pernah lima tahun menjadi Kabag Umum dan Protokoler. Sejak reformasi protokoler 1993, tidak ada aturan seperti itu,” ujarnya menegaskan.

Ia pun mengimbau agar Pemprov Kaltim lebih bijak dalam menyikapi agenda-agenda penting legislatif. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah fondasi dalam membangun daerah, dan sikap saling menghargai harus ditunjukkan dalam forum-forum publik.

“Jangan anggap sepele. Masyarakat melihat. Kalau forum besar seperti ini hanya dihadiri staf ahli, bagaimana citra pemerintahan ini di mata publik?” tandasnya.

Menanggapi kritik tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyampaikan terima kasih atas masukan yang disampaikan Makmur. Ia memastikan akan segera berkoordinasi dengan jajaran eksekutif dan tim protokoler agar kejadian serupa tak terulang.

“Kritik Pak Makmur menjadi catatan penting bagi kami. Kami akan komunikasikan hal ini dengan pihak eksekutif agar ke depan kehadiran dalam agenda strategis seperti ini lebih representatif,” ucap Ekti menutup rapat.

Sidang paripurna ini pun berakhir dengan catatan serius: kehormatan forum legislatif tak hanya ditentukan oleh isi pidato, tapi juga oleh siapa yang hadir dan seberapa besar niat untuk membangun sinergi.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan