Kaltimpedia
Beranda Nasional IJTI Soroti Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia di Istana

IJTI Soroti Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia di Istana

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan.

JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan keprihatinan atas pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.

Insiden itu terjadi usai Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Dalam pernyataan resminya, IJTI menilai tindakan tersebut perlu mendapatkan penjelasan dari Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden.

“Pertanyaan yang diajukan saudari Diana Valencia masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik. Terlebih, Presiden Prabowo telah memberikan jawaban yang informatif,” ujar Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan lewat keterangan resminya, Minggu (28/9/2025).

IJTI menegaskan bahwa kebebasan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi.

Organisasi jurnalis televisi ini juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999 menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja menghambat kerja jurnalistik dapat dipidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

“IJTI mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik untuk memperoleh informasi,” pungkasnya.(rls/mn)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan