IKG Kaltim Naik, Legislator Soroti Lemahnya Kebijakan Pemberdayaan Perempuan
Kaltimpedia.com, Samarinda – Lonjakan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Kalimantan Timur tahun 2024 memicu keprihatinan berbagai pihak. Berdasarkan data terbaru, IKG Kaltim mencapai 0,441 atau naik 0,027 poin dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan ini dinilai sebagai sinyal melemahnya efektivitas kebijakan kesetaraan gender di daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menilai peningkatan tersebut mencerminkan kemunduran dalam upaya pembangunan inklusif. Ia menegaskan, indikator IKG bukan sekadar data statistik, melainkan potret nyata ketidaksetaraan akses dan kesempatan yang dialami perempuan.
“Ini menunjukkan kebijakan yang ada belum menyentuh akar masalah. Kesetaraan bukan hanya soal jumlah perempuan di jabatan publik, tapi juga akses yang adil terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan kesempatan ekonomi,” ujarnya.
Sejumlah persoalan struktural disebut sebagai pemicu ketimpangan, di antaranya rendahnya partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, tingginya pernikahan usia dini, serta akses layanan kesehatan reproduksi yang belum merata. Minimnya peran perempuan di posisi strategis juga memperlebar jurang kesenjangan.
Shemmy menegaskan, langkah afirmatif perlu menjadi bagian dari kebijakan daerah. Program peningkatan kapasitas perempuan, seperti pelatihan ekonomi, pendidikan vokasional, dan layanan kesehatan yang inklusif, harus mendapat perhatian khusus.
“Pemerintah daerah harus meninggalkan pola pikir simbolis. Kesetaraan perlu diwujudkan melalui keberpihakan nyata dalam anggaran, regulasi, dan program kerja,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan legislatif untuk memastikan program pemberdayaan perempuan benar-benar memberi dampak, terutama di wilayah pedalaman dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Selain pemerintah, Shemmy mendorong kolaborasi antara legislatif, organisasi masyarakat sipil, komunitas perempuan, dan sektor swasta untuk menurunkan angka ketimpangan secara berkelanjutan.
“Penurunan IKG tidak akan tercapai hanya lewat kegiatan seremonial. Perempuan Kaltim berhak mendapatkan akses dan peluang setara untuk berkembang, memimpin, dan berkontribusi dalam pembangunan,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



