Aktivitas PT BDAM Dihentikan Sementara, DPRD Kaltim: Lindungi Hak Masyarakat di Lahan Sengketa
Kaltimpedia.com, SAMARINDA – Sengketa lahan antara PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM) dan warga sekitar HGU Kosong Satu kian memanas. Merespons laporan masyarakat yang merasa lahannya diserobot, pemerintah bersama DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah tegas: menghentikan sementara seluruh aktivitas perusahaan di area yang dipermasalahkan.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, usai mengikuti proses mediasi. Ia menegaskan bahwa penghentian operasional tersebut merupakan tindakan preventif guna mencegah konflik sosial yang lebih luas.
“Kesimpulan sementara dari hasil mediasi, kegiatan land clearing atau aktivitas apa pun di atas HGU Kosong Satu yang statusnya masih dipersoalkan harus dihentikan sampai ada kejelasan hukum,” ujarnya.
Langkah penghentian ini bukan tanpa dasar. Warga mengklaim bahwa sebagian lahan yang kini dikerjakan perusahaan adalah tanah garapan yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun. Pemerintah daerah pun akan melakukan verifikasi langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran klaim tersebut.
“Kita tidak mau mengambil keputusan sepihak. Tim dari berbagai unsur akan turun bersama untuk memeriksa langsung. Ini agar tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Sapto.
Sapto juga menekankan pentingnya penyelesaian damai dan adil, tak hanya berdasarkan kepemilikan legalitas semata. Ia menyebutkan, jika masyarakat terbukti hanya menggarap tanpa memiliki dokumen resmi, perusahaan tetap diharapkan memberikan bentuk kompensasi yang layak.
“Kalau masyarakat memang hanya sebatas menggarap tanpa hak hukum, maka perusahaan sebaiknya mencari solusi, seperti memberikan ganti rugi yang pantas. Itu bisa jadi jalan tengah,” ucapnya.
Menurut Sapto, penghentian sementara ini bukan bentuk keberpihakan terhadap salah satu pihak, melainkan untuk membuka ruang dialog dan mencegah tindakan sepihak yang bisa memperkeruh situasi.
“Intinya, kita ingin penyelesaian damai. Jangan sampai masyarakat merasa ditindas, dan perusahaan pun merasa tidak dihargai. Semua harus mengedepankan dialog, bukan konfrontasi,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap, dengan langkah ini, ketegangan di lapangan bisa reda dan terbuka jalan menuju kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak, serta menjaga stabilitas sosial di kawasan tersebut.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



