Kaltim Dikeruk, Jakarta Menikmati: DPRD Soroti Ketimpangan Fiskal yang Membelit Daerah Penghasil
Kaltimpedia.com, SAMARINDA – Kalimantan Timur, yang selama ini menjadi lumbung kekayaan tambang dan hasil hutan nasional, kembali menagih keadilan. Dalam forum resmi penyusunan Prognosis Perubahan APBD 2025 dan APBD 2026, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, melontarkan kritik tajam terhadap ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah penghasil.
Sapto menyoroti besarnya dampak ekologis yang ditanggung Kaltim akibat eksploitasi sumber daya alam, namun tak sebanding dengan penerimaan fiskal yang masuk ke kas daerah. Ia menyebutkan bahwa meski provinsi ini menjadi tulang punggung pendapatan nasional di sektor pertambangan dan kehutanan, kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat minim.
“Lingkungan kita yang rusak, tapi uangnya tidak ke sini. Ini bukan hanya ketimpangan, ini ketidakadilan,” tegasnya
Dua pos penerimaan negara yang ia soroti secara khusus adalah Pajak Hasil Kehutanan (PHK) dan Pajak Hasil Penjualan Tambang (PHT). Sayangnya, kedua jenis pendapatan tersebut dikategorikan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang sepenuhnya dikelola pemerintah pusat tanpa skema pembagian untuk daerah penghasil.
“Sudah ada komunikasi resmi ke Kementerian ESDM, bahkan surat juga sudah dilayangkan lewat Gubernur. Tapi sampai sekarang, pemasukan dari PHK dan PHT masih nihil bagi Kaltim,” keluhnya.
Sebagai catatan, PHT adalah pungutan atas hasil penjualan tambang oleh perusahaan swasta, sementara PHK diambil dari eksploitasi hasil hutan, baik kayu maupun non-kayu. Dua sektor ini justru menjadi penyumbang terbesar kerusakan ekologis di Kaltim.
Tak berhenti di situ, Sapto juga mengungkapkan rencana Komisi II DPRD untuk memanggil beberapa perusahaan tambang terkait penurunan drastis Dana Bagi Hasil (DBH) dari Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang kini hanya menyumbang sekitar 1,5 persen.
“Kita ingin tahu penyebab pastinya. Apakah karena harga batubara yang jatuh atau produksi yang menurun? Ini harus dikaji, karena dampaknya langsung ke fiskal daerah,” tegasnya.
Sapto menutup pernyataannya dengan seruan agar DPRD Kaltim bersatu memperjuangkan hak-hak fiskal daerah. Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk terus mengabaikan keadilan bagi daerah yang sudah lama menjadi tumpuan ekonomi nasional.
“Kita tidak minta lebih. Kita hanya minta yang adil. Jika kekayaan alam ini terus diambil tanpa kompensasi yang layak, maka daerah akan terus tertinggal di tengah kemajuan yang dibangun dari hasil bumi kita sendiri,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



