Kaltimpedia
Beranda Nasional Insentif Guru Honorer Terlambat, DPRD Kaltim Soroti Keadilan dalam Sistem Administrasi Pendidikan

Insentif Guru Honorer Terlambat, DPRD Kaltim Soroti Keadilan dalam Sistem Administrasi Pendidikan

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. (ist)

Kaltimpedia.com, SAMARINDA – Keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer swasta di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian publik. Isu ini tak sekadar soal teknis birokrasi, melainkan menyangkut prinsip keadilan dalam sistem administrasi pendidikan di daerah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menyampaikan kritik tajam terhadap lambannya proses penyaluran insentif. Ia menegaskan, insentif tersebut bukanlah bentuk bantuan sukarela, tetapi merupakan hak yang harus dijamin oleh negara sebagai bentuk penghargaan terhadap peran guru.

“Ini bukan perkara ada atau tidaknya anggaran. Yang lebih penting adalah bagaimana negara memastikan mekanisme administratif berjalan adil bagi para pendidik,” ujarnya.

Menurutnya, penyebab utama keterlambatan pencairan terletak pada ketidaksesuaian atau keterlambatan pembaruan data di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Padahal, sistem ini menjadi rujukan utama pemerintah pusat dalam menyalurkan insentif.

“Begitu ada data yang belum diperbarui atau tidak sinkron, otomatis pencairan dihentikan. Padahal ini menyangkut penghidupan mereka yang setiap hari mengabdi di ruang kelas,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa hal ini menjadi cermin perlunya peningkatan literasi digital di kalangan pengelola administrasi sekolah. Darlis mengajak seluruh pihak, terutama sekolah dan dinas pendidikan, untuk lebih serius dalam menjaga validitas data.

“Digitalisasi bukan sekadar penggunaan perangkat, tapi soal bagaimana budaya kerja dibangun. Jika data guru tidak diperbarui, mereka bisa kehilangan haknya hanya karena kesalahan administratif,” tegas politisi dari PAN tersebut.

Untuk mengatasi persoalan ini, Komisi IV DPRD Kaltim menyatakan kesiapan memediasi dialog antara guru honorer, pihak sekolah, dan dinas terkait. Darlis meyakini, keterbukaan dan koordinasi yang baik dapat menjadi kunci dalam memperbaiki sistem kesejahteraan guru.

“Profesi guru harus dijunjung tinggi. Mereka tidak seharusnya dirugikan oleh sistem yang belum tertata. Sudah saatnya kita menempatkan keadilan administratif sebagai bagian dari keadilan sosial,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan