Kaltimpedia
Beranda Advetorial Jalan Amblas, Anggota Komisi III Minta Pemprov Evaluasi Bankue

Jalan Amblas, Anggota Komisi III Minta Pemprov Evaluasi Bankue

Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demu di jalan Sangasanga Muara (Dok.Istimewa)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Disela-sela Masa Reses Sidang I 2021 dimulai dari tanggal 17 Februari 2021 sampai tanggal 24 Februari 2021. Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menghadiri undangan Musyawarah Rencana Pembangunan Pembangunan ( Musrembang) di Kecamatan Sangasanga.

Baharuddin menangkap salah satu pembahasan musrembang tersebut adalah amblasnya jalan dari Kelurahan Sarijaya menuju Kelurahan Sangasanga Muara. Baharuddin mengungkapkan bahwa dirinya kecewa akan apa yang terjadi di Sangasanga Muara.

“Yang membuat kecewa, bukan malah memperbaiki jalan, tapi malah semakin merusak jalan” ungkap Baharuddin.

Pasalnya jalan tersebut telah mendapatkan kucuran dari Bantuan Keuangan (Bankue) sebesar Rp 6.8 Miliar pada APBD-Perubahan 2019 lalu.

Kondisi jalanan terkini jalan yang pecah, batunya naik, dan perkerjaan yang tidak selesai. faktor tanah juga mempengaruhi kondisi tanah yang berada di pinggir sungai membuat tanah menjadi rentan runtuh.

“itu seharusnya diturap. karena jika tidak diturap, menyebabkan jalan mudah bergeser dan miring” sesalnya.

ia juga memohon Pemprov Kaltim untuk segera mengevaluasi akan pemberian Bankue pada tahun 2019 tersebut.

“Saya memohon kepada Pemprov Kaltim, untuk bisa melakukan evaluasi terhadap Bankeu.”

Baharudiin menegaskan DPRD Kaltim juga harus melakukan evaluasi, terutama Anggota DPRD Kaltim di Komisi III agar terus memantau hal tersebut. (ADV)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan