Kaltim Tanggung Biaya Administrasi Rumah Subsidi, Alokasi Gratispol untuk 2.000 Pemohon 2026
Samarinda – Sektor perumahan rakyat dengan meluncurkan program unggulan Gratispol, yang berfokus pada pemberian subsidi penuh atas biaya administrasi kepemilikan rumah.
Inisiatif ini merupakan upaya nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk menghilangkan rintangan finansial awal yang kerap menghalangi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki hunian subsidi.
Program Gratispol yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim ini dirancang sebagai jembatan bagi MBR.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman, Sidiq Prananto Sulistyo, menjelaskan bahwa program ini menyediakan bantuan pembiayaan gratis yang mencapai nilai maksimal Rp10 juta per pemohon.
Bantuan ini ditujukan secara eksklusif untuk menutupi berbagai biaya non-harga jual unit yang wajib dibayar di muka.
“Nilai besaran bantuan untuk program gratis administrasi rumah maksimal Rp10 juta. Ini adalah upaya kami untuk meniadakan biaya-biaya awal yang memberatkan MBR, seperti biaya notaris dan provisi bank,” ujar Sidiq (2/12/2025).
Dia menekankan bahwa efektivitas program ini sangat bergantung pada kemitraan yang erat dengan pihak perbankan, yang berperan sebagai penyalur utama Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi.
“Skema ini hanya berlaku untuk pembelian rumah subsidi, yang rata-rata harga jual unitnya di Kaltim saat ini berkisar di angka Rp180 juta,” ucapnya.
Sidiq Prananto menjelaskan secara terperinci bagaimana skema bantuan ini bekerja. Bantuan Gratispol ditargetkan kepada masyarakat yang sedang dalam proses pembelian rumah subsidi.
Biaya yang akan ditanggung oleh Pemprov Kaltim mencakup seluruh komponen di luar harga pokok rumah. Komponen-komponen tersebut meliputi biaya penting seperti pengurusan balik nama sertifikat, biaya administrasi bank (provisi), hingga jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Biaya-biaya inilah yang selama ini menumpuk dan menjadi kendala terbesar bagi MBR karena mereka kesulitan menyediakan dana tunai di awal proses,” tutur Sidiq.
Untuk menjangkau basis pemohon yang luas, Pemprov Kaltim telah menunjukkan keseriusan fiskal dengan mengalokasikan dana untuk memfasilitasi 2.000 pemohon MBR pada tahun anggaran 2026.
Alokasi signifikan ini mencerminkan tekad Pemprov untuk mempercepat angka kepemilikan rumah layak. Program ini juga dilengkapi dengan fleksibilitas anggaran.
“Jika masih ada pemohon yang membeli rumah subsidi di akhir tahun 2025 namun proses administrasi dan pencairan kreditnya baru selesai di tahun anggaran 2026, biaya bantuan tersebut tetap dapat diproses melalui alokasi anggaran 2026,” jelasnya.
Dirinya menjamin bahwa MBR tidak kehilangan hak subsidinya karena perbedaan tahun anggaran.
Melalui sinergi kuat dengan perbankan, program Gratispol ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk meminimalisir hambatan finansial MBR.
Program “Gratis Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah” ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kualitas hidup dan memberikan akses yang lebih mudah serta terjangkau menuju hunian yang layak dan permanen bagi warganya.(ct/ADV/Diskominfo)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



