Kasus BBM Terkontaminasi, Pemkot Samarinda Beri Hasil Uji Laboratorium
SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar Konferensi pers terkait kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga terkontaminasi. Pemkot Samarinda menghadirkan ahli Penanggung Jawab / Team Leader, Kajian Akademis Uji Kualitas BBM, Politeknik Negeri Samarinda, Alwathan, S.T., M.Si., Ph.D. untuk menyampaikan hasil penelitiannya terkait hal tersebut.
Konferensi yang terlaksana di Anjungan Karangmumus, Kantor Balai Kota Samarinda, pada Senin (5/5/2025) itu, menyampaikan hasil dari penelitian dan analisis laboratorium dari kasus BBM yang membuat banyak kendaraan masyarakat Kota Samarinda rusak.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai upaya Pemkot untuk mengidentifikasi dan menganalisis persoalan BBM ini. Pasalnya, menurut dia, kasus ini tidak bisa hanya mengandalkan intuisi dan asumsi saja.
“Persoalan terkait BBM yang diduga terkontaminasi. Kita tidak bisa hanya mengandalkan intuisi, dan asumsi terkait hal ini, karena ini masalah yang membutuhkan identifikasi dan analisis yang bersifat ilmiah dan akademis, agar memiliki legitimasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dirinya menjelaskan, hari ini pihaknya menyampaikan bahwa tim uji kualitas BBM telah selesai melakukan analisis terhadap sampel BBM.
Sebelumnya, Andi Harun mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Pemkot Samarinda belum bisa menyampaikan dengan siapa pihaknya bekerjasama untuk menganalisa persoalan terkontaminasi nya BBM ini.
“Saat ini kami sampaikan, saat itu kami melakukan kerjasama secara resmi dengan polnes, mengapa saat itu belum kami umumkan, karena kami tidak ingin polnes, dan seluruh ahlinya terganggu,” ujarnya.
“Baik terganggu oleh opini, maupun terganggu dengan hal-hal lain yang tidak berkaitan dengan misi keahlian teman-teman, agar analisis dan penelitian nya benar-benar objektif, tapi hari ini karena pekerjaannya sudah selesai tidak hanya kami umumkan tapi saya hadirkan didepan teman-teman sekalian,” sambung Andi Harun.
Dimana, dari data yang di hasilkan oleh tim kajian uji kualitas BBM Polnes Samarinda sebagai berikut:
- BBM Jenis Pertamax yang diteliti oleh tim independent akademisi pada pangambilan sampel di tanggal 12 april 2025 pada tangka T-05 Terminal Petraniga dan SPBU Sriadai dan SPBU Pranoto berada dalam kondisi yang baik layak secara kualitas
- Berdasarkan Test Report secara internal oleh pertamina pada H-3 s/d H+7, yang diterima sebagai laporan atas permintaan walikota, laporan tersebut memenuhi bakumutu yaitu layak secara kualitas sesuai standar SK Dirjen Migas No. 3674K/24/DJM/2006
Namun FAKTA DILAPANGAN, berdasarkan keluhan masyarakat, juga berita yang berkembang dan viral terkait banyaknya konsumen yang terdampak dalam menggunkan pertamax dikota Samarinda, maka dilakukan penelitan akademis secara independent pada kualitas BBM dari kendaran yang terdampak, diperoleh hasil sebagai berikut:
- BBM jenis Pertamax diambil 3 sampel yang berasal dari jenis kendaraan berbeda yang
terdampak dan telah tervalidasi sumber pengambilannya. Dari ketiga sampel tersebut yang dianalisis terlebih dulu adalah pramater pada RON number. Ditemukan hasil pada masing – masing sampel :
- Sampel ke-1 RON = 86.7
- Sampel ke-2 RON = 89.6
- Sampel ke-3 RON = 91.6
Ketiganya menunjukan bahawa Nilai RON lebih rendah dari yang seharusnya beredar
(standar minmal RON pertamax = 92)
- Dipilih Sampel terdampak yang memiliki RON terbaik dari ketiga sampel tersebut, yaitu sampel ke-3 dengan RON = 91.6, untuk diperdalam penelitian terhadap parameter lainnya.
Dari beberapa parameter yang diteliti terdapat 4 parameter yang tidak sesuai Standar Pertamax, adapun parameter tersebut adalah
- Kandungan Timbal = 66 ppm (Berdasarkan Analisa ICP_OES)
- Kandungan Air = 742 ppm (Berdasarkan methode Karl Fischer)
- Kandungan Total Aromatik = 51.16%v/v (Berdasarkan Analisa GC-MS)
- Kandungan Benzen = 8.38%v/v (Berdasarkan Analisa GC-MS)
- Untuk memperkuat temuan dilakukan uji pada sedimen menggunakan SEM-EDX dan Gugus fungsi menggunkan FTIR, hasil yang diperoleh pada sampel terdampak (Sampel ke-3 RON = 91.6), diperoleh hasil sebagaai berikut:
- Terdapat Kontaminan Timah (Sn), Rhenium (Re), Timbal (Pb) dari hasil uji SEM-EDX. Ketiga Unsur tersebut sangat berpotensi untuk mempercepat reaksi oksidasi BBM menjadi Hidrokarbon Kompleks.
- Hidrokarbon kompleks tersebut terkonfirmasi dengan FTIR-Analyzer, dimana
terbentuknya POLIMER sebuah senyawa berbobot molekul besar yaitu polyethilen,
polistirean, polipropilina,poliakrilonitril yang berakibat rusaknya BBM pertamax
ditandai terbentuknya GUM yang menyebabkan tersumbatnya filter pada sistim
injeksi bahan bakar.
- Hasil Penelitian pada sampel yang terdampak ditemukan bahwa penyebab utama kendaraan bermotor yang digunakan konsumen yang terdampak, disebabkan karena kualitas BBM yang tidak memenuhi standar kelayakan kualitas atau dalam kondisi yang sudah rusak.
- Penyebab kerusakan pada BBM dipengaruhi beberapa factor diantaranya.
- Tersimpan dalam waktu yang cukup lama
- Terpapar cahaya matahari baik langsung maupun tak langsung
- Terkontaminasi dengan kelembaban udara/Air, dan atau kontaminan logam
- Sistim penyimpanan BBM memiliki ventilasi yang buruk
- Penambahan zat aditif dengan sengaja untuk memperbaiki kualitas BBM tetapi
dilakukan secara tidak terukur.
Dari hasil yang didapat di atas, Andi Harun menyampaikan bahwa hasil yang ada akan pihaknya serahkan kepada aparat penegak hukum.
“Jadi hasil dari upaya yang dilakukan pemerintah kota akan kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti hasilnya, soal bagaimana nanti hasil ini dikelola maka itu menjadi wewenang dari aparat penegak hukum,” pungkasnya. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



