Kawal Dana Hibah Rp16,5 Miliar, KONI Kaltim Gandeng Jaksa dan Akuntan Publik Kelola Hibah 2026
SAMARINDA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan keseriusannya dalam menjaga integritas tata kelola keuangan. Sebagai langkah preventif, KONI Kaltim melakukan ekspose mendalam terkait rencana penggunaan anggaran hibah tahun 2026 di hadapan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Kamis (26/2/2026).
Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, hadir langsung memimpin paparan tersebut di Ruang Rapat Asdatun Kejati Kaltim. Ia didampingi oleh Sekretaris Umum Akhmad Albert, Bendahara Umum Fadliansyah, serta Wakabid Data Ronny Rachman.
Anggaran Minimalis, Fokus Maksimal
Dalam ekspose tersebut, Rusdiansyah merincikan penggunaan anggaran hibah tahun 2026 yang telah disetujui sebesar Rp 16,5 miliar. Angka ini tergolong minimalis jika dibandingkan dengan usulan awal pada APBD Murni 2026 sebesar Rp 67,626 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kaltim, Dr. Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum, yang didampingi oleh Riyan Permana, SH, MH dan Rudi Iskonjaya, SH, MH, memberikan apresiasinya. Sebagai mitra pendampingan hukum (Legal Assistance), pihak Kejati merasa perlu mengetahui secara mendetail setiap pos belanja agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
”Kami mengapresiasi ekspose yang disampaikan KONI Kaltim. Meskipun anggaran yang direalisasikan sebesar Rp 16,5 miliar ini jauh dari usulan awal, namun perencanaan yang matang sangat diperlukan agar tetap tepat sasaran,” ujar Dr. Arief Indra.
Transparansi Lewat Akuntan Publik
Salah satu poin yang mendapat sorotan positif dari pihak Kejati adalah langkah strategis KONI Kaltim yang melibatkan pihak eksternal dalam pengawasan keuangan. KONI Kaltim diketahui menggandeng akuntan publik dan konsultan pajak dalam mengelola dana hibah tersebut.
”Ini menunjukkan keseriusan KONI Kaltim dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Pelibatan akuntan publik dan konsultan pajak adalah langkah profesional untuk memastikan tata kelola keuangan yang bersih,” tambah Asdatun.
Sinergi dan Penyerahan Plakat
Pertemuan ditutup dengan diskusi mengenai penguatan sinergi antara KONI Kaltim dan Kejati Kaltim dalam hal pendampingan hukum sepanjang tahun anggaran 2026. Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan hukum yang diberikan, Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, menyerahkan plakat penghargaan kepada Asdatun Kejati Kaltim.
Dengan adanya pendampingan ini, KONI Kaltim berharap seluruh program kerja olahraga di Benua Etam dapat berjalan lancar tanpa terhambat masalah administrasi maupun hukum.(rd/mn)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



