Ketua DPRD Kaltim Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
Kaltimpedia.com, Samarinda – Rapat koordinasi kepala daerah se Kalimantan Timur dalam rangka pemberantasan korupsi terintegrasi berlangsung di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (9/3/2022). Hadir Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan kepala daerah se-Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK berharap peran KPK dalam memberantas korupsi dengan lebih mengedepankan pencegahan hendaknya dijadikan pedoman kerja khususnya terkait dalam pengelolaan anggaran.
“Pencegahan yang dilakukan dengan edukasi dan kampanye. Jadi jangan sungkan untuk konsultasi apabila ada hal yang perlu didiskusikan sehingga menghilangkan keragu-raguan dalam mengambil suatu keputusan atau tindakan,” harapnya.
Pihaknya berharap agar unsur pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah seperti Inspektorat Kaltim yang bertugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengawasan urusan daerah juga mengedepankan pencegahan.
“Pembinaan dan membimbing lebih diutamakan, kalaupun sudah diberikan edukasi dan bimbingan ternyata tetap melanggar ya apa boleh buat harus ditindak,” tegasnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan KPK memiliki tugas utama melakukan pencegahan terjadinya korupsi. “Opini publik terhadap KPK cenderung turun. Tidak ada bedanya Undnag-Undang KPK yang lama dengan baru terkiat tupoksi bahkan di Undang-Undang KPK yang baru ada dewan pengawas agar tidak dalam bertindak tidak serampangan,” bebernya.
Hasil survei Mendagri dan KPK untuk menjadi pimpinan daerah dalam proses pemilihannya membutuhkan dana hingga puluhan miliar sedangkan gaji yang diterima sebagai kepala daerah tidak sebesar biaya kampanye.
“Mungkin ada biaya sponsor akan tetapi tidak gratis, diberikan kemudahan mendapatkan proyek. Pengadaan barang mulai dari proses lelang sampai pemenang rentan. Kita berharap pimpinan kepala daerah minimal mendekati apa yang disampaikan bung Hatta,” katanya. (Kmf/adv/Aji)