Kaltimpedia
Beranda Nasional Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Dukung IKN Meski Ada Wacana Revisi UU

Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Dukung IKN Meski Ada Wacana Revisi UU

Ilustrasi Ibu Kota Nusantara. (ist)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memberikan tanggapan atas wacana revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang diusulkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. Dalam usulan tersebut, Jakarta disebut-sebut akan kembali menjadi ibu kota negara, sedangkan IKN Nusantara hanya akan berstatus sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Timur.

Menanggapi hal itu, Hasanuddin yang akrab disapa Hamas menyatakan bahwa wacana tersebut masih sebatas opini politik dan belum memiliki kekuatan hukum untuk membatalkan status IKN sebagai ibu kota negara.

“Menurut saya itu baru sebatas pendapat. Sampai hari ini, UU IKN masih berlaku, belum ada gugatan di PTUN, dan belum ada pencabutan resmi,” tegas Hamas saat diwawancarai di Gedung DPRD Kaltim.

Ia menambahkan bahwa proyek pembangunan IKN Nusantara masih berjalan sesuai rencana dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, baik secara kebijakan maupun pembiayaan.

“Anggaran dari pusat masih dikucurkan dan jumlahnya juga tidak sedikit. Jadi tidak ada alasan menghentikan pembangunan. Selama aturan masih berlaku, kita di daerah wajib mendukung,” ujarnya.

Hamas juga memaparkan sejumlah perkembangan terbaru di kawasan IKN, termasuk rencana pengoperasian bandara secara komersial yang sebelumnya hanya digunakan secara terbatas.

“Bandara di kawasan IKN akan dibuka untuk umum. Ini akan sangat penting untuk memperlancar konektivitas dan mendorong pertumbuhan wilayah sekitar,” jelasnya.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa sejumlah fasilitas penunjang pembangunan juga mulai bermunculan, seperti hotel dan lapangan golf.

“Saat ini sudah ada beberapa hotel yang dibangun. Bahkan tiga lapangan golf sudah berdiri. Salah satunya nanti akan dikelola oleh pemerintah provinsi. Ini langkah positif untuk menunjang sektor pariwisata dan ekonomi lokal,” tambahnya.

Hamas menegaskan, selama belum ada perubahan hukum secara resmi, posisi DPRD Kaltim tetap mendukung IKN sebagai ibu kota negara dan mendorong agar pembangunan berjalan sesuai target.

“Kami tetap mengikuti aturan yang berlaku. Sampai ada keputusan hukum yang baru, kami mendukung IKN sepenuhnya,” tutupnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan