Kontribusi Kaltim Besar, DBH Malah Terpangkas: Gubernur Harum Protes
Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur, Dr H Rudy Mas’ud (Harum), memanfaatkan kunjungan Komisi XII DPR RI di Harum Resort Balikpapan, Rabu (26/11/2025), untuk menyampaikan kekhawatiran daerah atas rencana pemotongan transfer ke daerah (TKD) yang mencapai 73 persen pada 2026. Menurutnya, kebijakan itu berpotensi menghambat pelayanan publik dan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim.
Di hadapan Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya beserta anggota lainnya, Gubernur Harum menegaskan bahwa struktur APBD sangat bergantung pada dua sumber utama, pendapatan asli daerah (PAD) dan TKD. Jika salah satu komponen melemah, kata dia, maka seluruh sistem pemerintahan daerah ikut terganggu.
“APBD itu ibarat dua kaki. Kalau satu kaki dipotong, bagaimana daerah bisa berjalan, apalagi berlari?” ucap Harum (27/11/2025).
Ia menilai TKD seharusnya diperkuat, bukan dikurangi, agar daerah mampu mengejar ketertinggalan pembangunan.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari puluhan anggota Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur yang turut hadir, dipimpin oleh Vendi Meru. Forum ini datang membawa aspirasi masyarakat terkait ketimpangan pembangunan antara kota besar, kawasan pinggiran, dan wilayah perbatasan.
Gubernur Harum kembali menegaskan bahwa aktivitas eksploitasi sumber daya alam seharusnya memberikan dampak langsung kepada masyarakat Kaltim. Salah satunya melalui dana bagi hasil (DBH) yang merupakan instrumen TKD.
“Kalau DBH dipangkas, di mana letak keadilan untuk daerah penghasil?” katanya.
Ketua Umum LPADKT-KU Vendi Meru turut menyampaikan kegelisahan masyarakat adat dan daerah penghasil. Ia menyebut selama puluhan tahun Kaltim telah memberikan kontribusi besar bagi negara, namun penerimaan untuk daerah tidak sebanding.
“Setiap tahun ratusan triliun dikirim ke pusat. Daerah hanya kebagian debunya,” imbuhnya.
Merespons aspirasi tersebut, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengaku siap menindaklanjuti. Ia menilai masukan masyarakat penting untuk dibawa dalam pembahasan di Senayan.
“Kami sangat terbuka. Silakan buat surat resmi untuk RDP. Awal tahun depan kita bisa agendakan,” pungkasnya.(ct/ADV/Diskominfo)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



