Kukar Resmi Berstatus Nol Desa Tertinggal, DPMD Terus Berbenah Meningkatkan Status IDM

Kaltimpedia.com, TENGGARONG – Status desa tertinggal sudah tidak lagi ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tercatat pada awal tahun masih ada tujuh dari 193 desa yang menyandang status desa tertinggal. Namun melalui kerja keras dan komitmen bersama, kini status desa- desa di Kukar adalah berkembang, maju dan mandiri.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto tidak lama ini. Bahkan, sebelum penetapan Kukar nol desa tertinggal, pada tahun 2020 hingga 2021 masih ada 21 desa tertinggal. Dan mulai tahun 2022 ini, Arianto pastikan sudah tidak ada lagi desa berstatus sangat tertinggal dan tertinggal.
“Hingga saat ini Kukar memiliki sebanyak 74 desa berkembang, 73 desa maju, dan 46 desa mandiri. Status tersebut merujuk pada hasil survei Indeks Desa Membangun (IDM). Dan status desa tersebut telah disesuaikan dengan beberapa indikator yang menentukan status desa, yakni indeks sosial, ekonomi dan lingkungan,” jelas Arianto.
Lanjut Arianto, tiap indeks memiliki sub-sub kegiatan. Seperti indek sosial, dimana sebuah desa harus mempunyai fasilitas pendidikan, kesehatan hingga sarana dan prasarana olahraga. Sedangkan untuk indeks ekonomi, desa diwajibkan untuk memiliki lembaga keuangan mikro. Dan di 193 desa dari 20 kecamatan se-Kukar, semuanya kini telah memiliki BRIlink dan agen Bankkaltimtara untuk mendukung perputaran ekonomi.
Setelah penetapan status ini, Arianto sampaikan komitmen DPMD Kukar untuk terus berjuang mengawal peningkatan status IDM desa-desa yang ada di Kukar. Yakni dengan membangun koordinasi dengan beberapa stakeholder terkait. Yang senantiasa dapat membantu mendorong dan intervensi memenuhi peningkatan indeks status desa.
“Kami juga akan terus mendorong pemenuhan sarana dan prasarana serta fasilitas kesehatan yang tidak memadai di desa-desa di Kukar,” tutupnya. (ito/adv)