Kuota Bantuan Administrasi Perumahan MBR 2025 Masih Minim Serapan, PUPR Kaltim Minta Pengembang dan Bank Percepat Pengajuan
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim kembali menegaskan rendahnya serapan bantuan biaya administrasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun berjalan. Dari total 1.000 kuota yang disediakan Pemprov, baru 100 pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi dan akad kredit bank.
Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima daftar pengajuan dari perbankan, namun jumlahnya masih jauh dari target.
“Yang sudah terdaftar dan diajukan ada 100 pemohon. Semuanya sudah lolos akad kredit dan verifikasi di Dinas PU. Saat ini kami sedang proses pengajuan untuk penerbitan SK Gubernur,” jelasnya (25/11/2025).
Selain itu, terdapat 40 berkas tambahan yang masih dalam tahap evaluasi. Sisanya, PUPR Kaltim masih menunggu pengajuan resmi dari pihak bank. Firnanda menekankan bahwa seluruh proses pembiayaan administrasi ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov.
Menurutnya, PUPR hanya melakukan verifikasi kesesuaian data, termasuk kategori MBR, kelengkapan persyaratan, serta kepastian lolosnya pemohon dari pihak perbankan.
“Kalau mereka tidak lolos akad kredit, otomatis tidak bisa menerima subsidi. Kami hanya bisa memproses jika sudah ada keputusan dari bank,” katanya.
Firnanda menilai rendahnya serapan bukan karena kurangnya alokasi, melainkan lambatnya pengajuan dari calon pembeli rumah. Padahal, kuota tahun 2025 telah disiapkan cukup besar.
“Kita sediakan seribu kuota. Kalau tidak terserap, akan dibuka lagi tahun depan. Bahkan rencananya kuota 2026 bisa mencapai 2.000,” tambahnya.
Ia berharap bank dan pengembang lebih proaktif mendorong pemohon agar segera melengkapi berkas sehingga fasilitas bantuan administrasi yang disiapkan daerah tidak terbuang percuma.(ct/ADV/Diskominfo)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



