Guru Produktif Terus Menyusut, Disdikbud Kaltim Dorong Perda Afirmasi untuk Insentif dan Pengangkatan
Samarinda – Plt Disdikbud Kaltim, Armin, mengungkapkan bahwa salah satu persoalan paling mendesak di dunia pendidikan vokasi adalah berkurangnya guru produktif. Guru produktif merupakan tenaga pendidik yang mengajar jurusan-jurusan spesifik seperti pertambangan, permesinan, atau kimia industri. Namun banyak lulusan memilih bekerja di perusahaan karena gaji lebih tinggi.
“Ini jadi tantangan daerah. Tanpa afirmasi, SMK akan kesulitan mendapatkan tenaga produktif yang kompeten,” ujar Armin (15/11/2025).
Ia menilai dibutuhkan kebijakan khusus berupa insentif tambahan atau percepatan pengangkatan guru honorer menjadi tenaga tetap. Usulan ini tengah disusun bersama DPRD sebagai bagian dari laporan pendidikan tahunan. Armin menegaskan kebijakan afirmasi perlu diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki kepastian hukum.
Dasar kebijakan ini, merujuk pada UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mewajibkan pemerintah memastikan kualitas pendidik, serta UU 23/2014 yang mengatur kewenangan provinsi terhadap pendidikan menengah dan SMK.
Kebijakan afirmasi juga akan menyasar wilayah 3T karena sekolah-sekolah di daerah terpencil paling sulit memperoleh guru produktif. Disdikbud sedang memetakan kebutuhan per wilayah sebagai bahan perumusan Perda afirmasi.
Armin menyebut keterlibatan perguruan tinggi sangat penting, terutama dalam penyediaan kelas kerja sama untuk peningkatan kompetensi guru. “Kalau kolaborasi dengan kampus berjalan, guru produktif bisa disiapkan tanpa harus menunggu rekrutmen baru,” katanya.
Ia berharap Perda afirmasi dapat disahkan sebagai dasar penguatan pendidikan vokasi dan pemerataan guru produktif di seluruh Kaltim.(ct/ADV/Diskominfo)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now



