Larangan Rapat di Hotel Dicabut, Dunia Usaha Perhotelan Sambut Peluang Pemulihan
Kaltimpedia.com, Samarinda – Setelah sekian lama menghadapi pembatasan, sektor perhotelan kembali mendapat harapan baru. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mencabut larangan penyelenggaraan rapat dan kegiatan instansi pemerintah di hotel. Keputusan ini membawa angin segar bagi industri perhotelan yang sempat lesu akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menyambut baik langkah pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, pencabutan larangan ini menunjukkan respons yang adaptif terhadap kondisi perekonomian di lapangan, khususnya sektor jasa dan perhotelan.
“Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan terhadap pelaku usaha yang selama ini kehilangan salah satu pasar utama mereka. Dunia perhotelan akhirnya bisa bernapas lebih lega,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat larangan masih berlaku, banyak hotel kesulitan bertahan karena kehilangan pemasukan dari kegiatan kedinasan. Situasi ini sangat terasa di daerah, termasuk di Kaltim, di mana kerja sama dengan instansi pemerintah menjadi salah satu sumber utama pendapatan hotel.
Meski memahami tujuan awal larangan untuk efisiensi anggaran, Sarkowi menilai bahwa pelonggaran ini membuka ruang kompromi yang lebih sehat antara pemerintah dan dunia usaha. Ia mendorong pelaku usaha perhotelan untuk menyesuaikan diri, baik dari segi harga layanan maupun format kerja sama yang lebih fleksibel.
“Hotel harus bisa menyesuaikan dengan kondisi keuangan lembaga pemerintah. Paket rapat, layanan, dan tarif bisa disesuaikan tanpa mengorbankan kualitas. Ini momentum untuk membangun pola kemitraan yang saling menguntungkan,” paparnya.
Lebih dari itu, Sarkowi menekankan pentingnya penggunaan kebijakan ini secara bijak. Menurutnya, yang dibutuhkan bukan sekadar pengeluaran anggaran, tetapi pemanfaatan dana yang menghasilkan produktivitas serta manfaat langsung bagi daerah.
“Ruang-ruang pertemuan di hotel bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga tentang bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang efisien dan mendorong hasil nyata dari setiap kegiatan pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, keputusan Kemendagri ini dapat menjadi pemicu sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan sektor usaha lokal. Jika dikelola dengan baik, kerja sama tersebut tak hanya memutar roda ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi daerah.
“Kita berharap ini bukan cuma soal kembalinya transaksi bisnis, tapi lahirnya hubungan yang sehat dan produktif antara instansi pemerintah dan pelaku usaha di daerah,” pungkas Sarkowi.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



