Kaltimpedia
Beranda Samarinda Marnabas Harap Pedagang Tetap Tenang Menunggu Proses, Tinggal Menunggu Keputusan Wali Kota

Marnabas Harap Pedagang Tetap Tenang Menunggu Proses, Tinggal Menunggu Keputusan Wali Kota

Kaltimpedia.com, Samarinda – Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, memberikan imbauan kepada pedagang Pasar Pagi agar tetap tenang mengenai rencana revitalisasi pasar. Sebelumnya, Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3) telah menyampaikan keberatannya terkait rencana revitalisasi ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Marnabas Patiroy menyatakan bahwa sosialisasi akan segera dilakukan oleh tim khusus yang akan dibentuk. Dia menegaskan bahwa para pedagang yang hadir dalam forum tersebut tidak dapat dianggap sebagai representasi, karena masih banyak pedagang lain yang tidak khawatir terhadap rencana revitalisasi ini.

“Dari sekitar 2.865 pedagang yang terkena dampak pemindahan, masih banyak yang belum mengkhawatirkan rencana ini,” kata Marnabas (16/11/2023).

Dia menjelaskan bahwa Dokumen Rencana (DED) Revitalisasi Pasar Pagi telah selesai dan siap untuk dipresentasikan. Namun, persetujuan dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, masih diperlukan dan menunggu hingga beliau kembali dari kegiatan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Jakarta.

“Kami sudah menyelesaikan DED, tapi masih harus dipresentasikan kepada wali kota,” ungkap Marnabas.

Marnabas menekankan bahwa beberapa pedagang tidak mau dianggap sebagai representasi dalam Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3), dan pihaknya tidak sepenuhnya memahami dinamika internal di kalangan pedagang. Namun, ia meminta pedagang untuk tetap tenang karena seluruh proses masih dalam pengurusan perencanaan. Tim khusus, seperti Tim Sosialisasi dan Tim Relokasi, akan segera dibentuk untuk menangani kebutuhan yang spesifik.

“Kami sedang fokus pada perencanaan, penyusunan DED, dan akan segera disosialisasikan,” jelasnya.

Marnabas juga memberikan tanggapan terhadap pernyataan FP3 yang mengatakan bahwa mereka akan merasa bahagia jika rencana revitalisasi tidak jadi. Menurutnya, tidak semua kebijakan dapat memuaskan semua pihak, dan jika ada yang tidak setuju, itu adalah hal yang wajar.

“Kami akan menghormati pendapat mereka yang menolak. Lokasi relokasi belum diumumkan, jadi mungkin masih ada keraguan. Tapi DED sudah selesai, tinggal menunggu persetujuan wali kota,” pungkasnya. (adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan