Kaltimpedia
Beranda Daerah Menko Polkam Kunjungi Gedung DPRA, Terkait Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh

Menko Polkam Kunjungi Gedung DPRA, Terkait Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago saat disambut ketua DPRA Zulfadhli.

BANDA ACEH – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago bersama sejumlah pejabat di Kemenko Polkam melaksanakan kunjungan kerja ke Banda Aceh. Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas Menko Polkam dalam membantu Presiden Prabowo Subianto terkait bidang politik dan keamanan.

“Hari ini saya tiba di sini, di Banda Aceh. Menurut Bapak Ketua (DPRA, Zulfadhli) ini adalah sejarah,” ujar Menko Polkam Djamari Chaniago di Gedung DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh), Banda Aceh, Rabu (26/11/2025).

Dalam pertemuan bersama Ketua DPRA, para Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad, serta perwakilan anggota dewan, Menko Polkam menjelaskan bahwa usulan dari DPRA untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh telah diproses dan mulai dibahas di tingkat DPR RI. Menurut Menko, Pemerintah Pusat dan DPR telah memiliki kesamaan pandangan serta komitmen, sehingga akan mempermudah penyelesaian seluruh tahapan pembahasan.

Menko Polkam juga menyampaikan bahwa diskusi bersama pimpinan DPRA berlangsung dengan hangat, produktif, dan memiliki kesamaan pandangan terkait berbagai permasalahan di Aceh. Djamari optimis bahwa tindak lanjut dari pertemuan tersebut akan menghasilkan langkah konkret yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Alhamdulillah rasanya sudah nyambung semua, tinggal nanti kita menindaklanjutinya untuk kesejahteraan kita semua. Kalau untuk tujuan yang baik pasti akan mudah jalannya bagi kita semua,” kata Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.

Pada kesempatan tersebut, Menko Polkam juga mengajak media untuk menyampaikan kepada publik bahwa pemerintah pusat dan DPRA memiliki komitmen kuat untuk bekerja secara sinergis demi tercapainya tujuan bersama.

Menanggapi pertanyaan mengenai dukungan atas seluruh usulan revisi UU Pemerintah Aceh, Menko Polkam menegaskan bahwa proses pembahasan masih berlangsung. “Kemarin saya diminta oleh Badan Legislatif DPR RI untuk memberi masukan dan berdiskusi bersama,” kata Menko Djamari.

Pada kunjungan tersebut, Menko Polkam didampingi oleh Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Mayjen TNI Heri Wiranto, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam Irjen Pol. Desman S. Tarigan, serta Staf Khusus Menko Polkam.(hms/mn)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan