Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Nidya Sebut Samarinda Perlu Parkir untuk Kendaraan Besar

Nidya Sebut Samarinda Perlu Parkir untuk Kendaraan Besar

Anggota DRPD Kaltim, Nidya Listiyono. (Ist)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Masalah parkir kendaraan besar seperti truk dan peti kemas yang sering menumpuk di pinggir jalan Kota Samarinda. Hal ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono mengatakan, pemerintah kota dan provinsi harus segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini.

Ia menyarankan agar dibuatkan kantong parkir khusus untuk kendaraan besar, yang bisa disewakan kepada para pengusaha dan driver.

“Kami minta pemerintah kota dan provinsi berdiskusi untuk menentukan aset yang bertanggung jawab atas kantong parkir tersebut. Jangan sampai nanti ada keluarga kita yang terjadi insiden gara-gara kendaraan besar yang parkir sembarangan,” kata Nidya, Kamis (16/11/2023).

Nidya menjelaskan, kantong parkir yang dimaksud adalah lapangan parkir yang luas, aman, dan terawat, yang bisa menampung banyak kendaraan besar. Ia mengatakan, kantong parkir ini bisa menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah, sekaligus memberikan kemudahan bagi para pengusaha dan driver.

“Kalau perlu, pemerintah juga bisa berkomunikasi dengan para pengusaha dan driver untuk memberikan fasilitas lain, seperti tempat istirahat, kantin, atau bengkel. Ini akan membuat mereka lebih nyaman dan tertib dalam memarkir kendaraan mereka,” ujarnya.

Nidya menambahkan, dengan adanya kantong parkir ini, diharapkan bisa mengurangi kemacetan dan kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan besar yang parkir di pinggir jalan.

Ia mengatakan, banyak daerah pergudangan di Kota Samarinda yang menjadi lokasi parkir liar kendaraan besar, yang menghalangi laju kendaraan lain.

“Kami melihat banyak kendaraan besar yang parkir di pinggir jalan, terutama di daerah pergudangan. Ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya, terutama saat jam sibuk. Selain itu, juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, karena bisa menimbulkan tabrakan atau kebakaran,” tuturnya.

Nidya mengatakan, permintaannya ini bukan bermaksud untuk mengganggu bisnis para pengusaha, tetapi untuk mendorong masyarakat agar lebih progresif dan tertib dalam berlalu lintas.

Selain itu Ia juga mengkritisi kendaraan pribadi yang parkir sembarangan di badan jalan Kota Samarinda, yang menurutnya mengganggu kelancaran lalu lintas dan merusak estetika kota.

“Kami harap ada tindakan tegas dari pihak berwenang, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian, untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran parkir. Jangan sampai parkir liar ini menjadi kebiasaan yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Nidya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam memarkir kendaraan mereka, dan memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia. Ia berharap, dengan adanya kesadaran dan kedisiplinan dari semua pihak, Kota Samarinda bisa menjadi kota yang nyaman, aman, dan indah. 
(ADV/DPRD Kaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan