Pemangku Adat Kutai Kabupaten Kutai Timur Dikukuhkan, Danlanal Ini Bagian Pelestarian Budaya
TENGGARONG — Pembangunan dan pelestarian budaya memerlukan keterlibatan semua komponen masyarakat, baik tokoh adat, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat. Hal ini disampaikan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sangatta Letkol Laut (P) Fajar Yuswantoro saat menghadiri acara Pengukuhan Pemangku Adat Istiadat Kutai Kabupaten Kutai Timur di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Jl. Monumen Timur, Panji, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (19/9/2025).
“Keberagaman merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga dan dijadikan kesatuan yang kuat. Yang terpenting adalah menghormati dan mempertahankan kearifan lokal, adat istiadat, dan seni budaya,” ujarnya.
Acara yang berlangsung khidmat dan penuh makna ini dihadiri Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Drs. Adji Muhammad Arifin, M.Si. beserta permaisuri, Pangeran Noto Negoro, S.E., M.Si., para menteri dan kerabat kesultanan, Bupati Kukar Dr. Aulia Rahman Basri, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama dari Kabupaten Kukar dan Kutim.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, persembahan tari-tarian, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, laporan Majelis Tata Nilai Adat Kutim, pembacaan Sabda Pandita Ratu oleh Pangeran Mangku Patuh, hingga prosesi pengukuhan pemangku adat yang ditandai dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan abdi suaka.
Dalam Sabda Pandita Ratu, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI menegaskan bahwa pemangku adat memiliki peran penting dalam menjaga dan menegakkan hukum adat, melestarikan budaya, serta mewariskan nilai luhur kepada generasi mendatang.
Acara ini menjadi tonggak penting bagi pelestarian adat istiadat Kutai, sekaligus momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan kesultanan dalam menjaga warisan budaya bangsa.
Pemangku adat juga dituntut mampu menjadi penasehat, penengah perselisihan, pengayom rakyat, serta menjalin hubungan baik dengan pemerintah tanpa membeda-bedakan suku.
“Pengukuhan ini bukan hanya pemberian gelar, tetapi amanah besar untuk menjaga marwah kesultanan, iman, adat, dan budaya,” tegasnya.
Bupati Kutim Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. dalam sambutannya menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar pelantikan, melainkan pelembagaan adat istiadat Kutai di wilayah Kutim sebagai bagian dari Kesultanan Kutai.
“Para pemangku adat diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga sekaligus mengembangkan budaya Kutai di daerahnya,” ujarnya.
Pemangku Adat Kutai Kabupaten Kutai Timur H. Kasmo Pital yang baru dikukuhkan menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Sultan, pemerintah daerah, dan majelis adat.
Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan integritas, keadilan, dan dedikasi, serta mengajak masyarakat Kutim bersatu menjaga adat istiadat dan budaya leluhur.
Bupati Kukar Dr. Aulia Rahman Basri memberikan apresiasi atas pengukuhan ini sebagai bukti bahwa nilai luhur adat Kutai tetap hidup dan relevan, melampaui batas administratif wilayah.(Penlanal/mn).
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now