Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Pemkot Gelar RKPD 2024, Subandi: Harus Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Pemkot Gelar RKPD 2024, Subandi: Harus Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Penandatanganan Berita Acara Musrenbang Penyusunan RKPD 2024 oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi.

Kaltimpedia.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Samarinda tahun 2023, untuk penyusunan (Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, di Grand Ballroom, Hotel Mercure Samarinda, Selasa (14/3/2023).

Subandi mengatakan, DPRD Samarinda dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah merumuskan RKPD Kota Tepian tahun 2024, melalui hasil musyawarah dari Tingkat kelurahan hingga pemerintah Daerah.

“Kegiatan ini adalah puncaknya Musrenbang yang diawali dari tingkat kelurahan sampai tingkat Kota Samarinda sekarang. Jadi dalam Musrenbang ini menjadi bahan untuk rencana kegiatan dalam RKPD di tahun 2024,” ucapnya kepada media ini, Selasa (14/3/2023).

Politisi PKS ini berharap, dalam perumusan RKPD untuk tahun 2024 agar Pemkot memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat samarinda dan usulan-usulan penting dari masyarakat harus diutamakan.

“Apa yang di bawa dari hasil Musrenbang baik dari tingkat RT sampai kecamatan itu untuk dapat konsisten dipertahankan. apalagi yang menjadi kebutuhan penting masyarakat yang mendasar itu harus di utamakan,” ujarnya.

“Seperti yang saya sampaikan tadi terkait dengan pendidikan. Jadi ada beberapa gedung yang belum di pagar dan lain lainnya, kemudian persoalan banjir dan PDAM,” sambungnya.

Menurutnya, seperti air bersih PDAM di Kota Samarinda saati ni sudah tercukupi, namun masyarakat masih terkendala lantaran tidak bisa memasang alat karena mahal.

“Nah maksud saya kebutuhan dasar masyarakat seperti ini, apa yang dikeluhkan masyarakat itu harus diprioritaskan dalam penyusunan RKPD di tahun 2024,”katanya.

“Jangan sampai pembangunan yang megah seperti proyek terowongan dan lain-lainnya tidak seimbang dengan kebutuhan dasar masyarakat dan tidak terakomodir dalam penyusunan RKPD tahun 2024,” pungkasnya. (Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan