Kaltimpedia
Beranda Samarinda Pemkot Samarinda Bahas Program Penataan Kembali Kawasan Kumuh Eks Kebakaran Jalan Dr Sutomo

Pemkot Samarinda Bahas Program Penataan Kembali Kawasan Kumuh Eks Kebakaran Jalan Dr Sutomo

Kaltimpedia.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar audiensi bersama Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Samarinda serta Dinas Perumahan dan permukiman (Disperkim) yang membahas terkait program penataan kembali kawasan kumuh eks kebakaran Jl. Dr Sutomo, Kelurahan Sidodadi.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, itu terlaksana di Balaikota, Ruang Rapat Wali Kota, Jalan Balaikota, Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, pada Senin (25/03/2024).

Andi Harun menyampaikan, bahwa dari lahan eks kebakaran tersebut akan dilakukan penataan dan pembangunan rumah dengan tipe 36 yaitu bangunan seluas 36 m², atau dengan dimensi 6×6 meter dan 9×4 meter.

Dimana, kata dia, pembangunan tersebut sebagai upaya mitigasi dari kebakaran serta semua warga akan memiliki sertifikat rumah gratis.

“Lahan eks kebakaran di Dr Sutomo akan dilakukan program konsolidasi tanah oleh BPN. Jadi, pemilik lahan yang memiliki lahan di sana akan diberikan sertifikat gratis oleh BPN dan pembangunan rumahnya telah dianggarkan tahun ini oleh Pemkot Samarinda” ujar Andi Harun.

Kemudian, lanjut Andi Harun, pihaknya akan membuat satu pilot project penataan kawasan sekaligus konsolidasi tanah. Dengan begitu, rumah yang telah ada dikawasan tersebut juga akan dilakukan renovasi.

“Itukan kawasan kumuh tidak teratur antara satu rumah dengan rumah lain dan tidak ada jarak bahkan jalan setapaknya pun harus melewati semua bangsalan. Maka dari itu, kita akan lakukan renovasi di daerah itu juga,” katanya.

Untuk itu, orang nomor satu di Kota Tepian itu, juga menegaskan, bahwa penataan yang tengah diupayakan Pemkot bersama pihak terkait lainnya, juga telah atas persetujuan warga.

“Karena ini sudah sepengetahuan dan seizin warga disana, makanya kita harapkan perencanaan penataan kawasan tersebut dapat segera terlaksana,” pungkas Andi Harun. (Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan