Kaltimpedia
Beranda Advetorial Pemkot Samarinda Segera Tindak Lanjuti Penjualan BBM Eceran Di Kota Tepian

Pemkot Samarinda Segera Tindak Lanjuti Penjualan BBM Eceran Di Kota Tepian

mesin Penjual BBM ecer dikota samarinda

Kaltimpedia.com, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang merumuskan kebijakan penghapusan seluruh penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di Kota Tepian.

Dalam satu pekan ke depan ini pemerintah akan membahas secara masif terkait rencana tersebut.


“Itu pertimbangan paling esensial yang Pemkot Samarinda sedang rumuskan untuk mengambil kebijakan penghapus itu dan minggu depan kita akan membahas lebih lanjut,” ucap Andi, saat ditemui beberapa waktu lalu.


Penindakan penjualan BBM eceran oleh oknum masyarakat baik berupa botolan atau menggunakan mesin bernama ‘Pertamini’ itu dihapus dengan menimbang beberapa hal. Apalagi alat Pertamini ini adalah illegal karena memang tidak ada kerja sama dengan PT Pertamina.


“Pertama karena latar belakangnya itu ilegal. Kedua itu tidak memenuhi syarat keselamatan dan keamanan. Ketiga sangat potensial mengancam keselamatan masyarakat dan memicu peristiwa kebakaran,” kata Andi.


Ia melanjutkan, penindakan untuk saat ini akan lebih dulu menyasar ke penjualan BBM eceran yang menggunakan mesin Pertamini. Itu didorong pernyataan dari pihak PT Pertamina yang menegaskan barang tersebut ilegal.


“Tidak memiliki rekomendasi dari Pertamina, barang buktinya jelas ada kalau barang itu di pakai,” ucap Andi.


Terkait hal tersebut, Andi Harun mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendapatkan BBM dapat langsung pergi ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang resmmi.


“Karena di SPBU itu kan harganya lebih murah dan ukurannya tepat dan resmi bekerjasama dengan Pertamina,” ujarnya.(*)

Penulis Ramadhani

Editor Yuliawan

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan