Kaltimpedia
Beranda Politik Wagub Hadi Mulyadi Apresiasi Kinerja Disperindagkop Kaltim

Wagub Hadi Mulyadi Apresiasi Kinerja Disperindagkop Kaltim

Wakil Gubernur Hadi Mulyadi berfoto bersama saat acara pengajuan rutin. (Foto: Istimewa)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) menggelar acara pengajian rutin dan silaturrahmi. Bertempat di Aula lantai 4 Gedung Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim Jalan MT Haryono Kamis, (12/05/2022) pagi turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.

Hadi Mulyadi menjelaskan, silain silaturrahmi pada kesempatan iti dirinya juga bermaksud untuk melihat gedung baru milik Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim.

“Selain silaturrahmi, sekali melihat gedung baru ini. Mudahan-mudahan gedung yang baru ini memberikan semangat baru dalam bekerja,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu juga, orang nomor dua di Kaltim ini memberikan apresiasi atas capaian – capaian dari Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim.

Tahun 2021, Kaltim menduduki peringkat kedua ekspor terbesar setelah provinsi Jawa Barat. Salah satunya, ekspor lidi yang dilakukan Pemprov Kaltim melalui Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim.

“Alhamdulillah secara umum luar biasa. Karena Kaltim berada di peringkat kedua ekspor setelah Jawa Barat. Apalagi banyak pelaku UMKM yang terlibat. Ini patut diapresiasi” tambahnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim HM Robyan Noor menuturkan acara tersebut merupakan metode penguatan kerohanian serta pemberian penghargaan kepada pegawai di lingkungan Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim.

“Jadi ini agenda rutin di Perindagkop Kaltim. Dan yang paling penting dari acara ini ada penghargaan yang kita berikan kepada para pegawai yang berprestasi,”pungkasnya.

Penghargaan yang diberikan berupa speda lipat, speda motor dan hadiah umroh. Hal ini dilakukan semata-mata untuk memotivasi para pegawai untuk bekerja dengan ikhlas dan maksimal.

“Ada yang kita kasi speda lipat, motor dan juga ada yang akan kita berangkatkan umroh,”tambahnya.

Tidak hanya itu, Robyan Noor turut memberikan laporan terkait beberapa hal yang sedang kerjakan salah satunya Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) di Kaltim.

“Iya sekalian kita laporan dam evaluasi pekerjaan selama ini. Untuk saat ini, kita sedang coba rancang produk hukum yang nanti akan dijadikan perda ntuk kawasan ekonomi kreatif di kaltim,” tandasnya. (Aji/adv/kominfokaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan