Pemprov Kaltim Aktifkan Kembali Program Penghijauan di 400 Ribu Hektare Lahan Pasca Tambang pada 2026
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan langkah percepatan rehabilitasi lingkungan dengan mengaktifkan kembali program penanaman pohon di lahan pasca tambang mulai 2026.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, mengatakan kegiatan ini akan melibatkan seluruh perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di daerah tersebut.
“Program penghijauan ini sebenarnya sudah lama berjalan. Kita menanam di lahan kritis milik perusahaan-perusahaan tambang, dan dulu kegiatan itu dilakukan setiap dua minggu sekali. Kaltim punya sekitar 400 ribu hektare lahan pasca tambang yang menjadi sasaran rehabilitasi,” kata Bambang (5/12/2025).
Menurut Bambang, arahan Gubernur Kalimantan Timur menekankan pentingnya memperbanyak penanaman pohon sebagai langkah mengurangi potensi pencemaran lingkungan dari aktivitas pertambangan. Lahan-lahan kritis yang belum direklamasi menjadi prioritas utama untuk ditangani secara bertahap, termasuk lokasi-lokasi yang telah lama tidak disentuh program rehabilitasi.
Bambang menjelaskan program rutin penanaman dua mingguan sempat berjalan aktif pada periode sebelumnya, dengan tim Dinas ESDM mengunjungi sejumlah wilayah operasi tambang di seluruh Kaltim. Kegiatan itu juga biasa dilakukan saat gubernur melakukan kunjungan kerja, karena setiap kunjungan selalu disertai penanaman simbolis.
“Belakangan kegiatan menanam itu berkurang karena padatnya agenda gubernur. Mulai 2026, kunjungan ke lokasi tambang akan dijadwalkan kembali, termasuk ke kawasan strategis industri, dan akan disertai kegiatan penanaman,” ujarnya.
Tahun depan, seluruh daerah operasi tambang tanpa terkecuali akan masuk dalam rencana penghijauan. Kaltim memiliki 307 perusahaan tambang yang wajib terlibat dalam program rehabilitasi tersebut. Dinas ESDM menargetkan agar tiap perusahaan menyiapkan area penanaman, bibit, serta dukungan teknis reklamasi sesuai ketentuan.
Pemprov Kaltim berharap pengaktifan kembali program tanam pohon secara rutin dapat mempercepat pemulihan daya dukung lingkungan, terutama di wilayah yang telah lama menjadi kawasan tambang terbuka. Pemerintah juga menegaskan pengawasan akan diperketat agar reklamasi tidak hanya sebatas komitmen, tetapi benar-benar terwujud di lapangan.(ct/ADV/Diskominfo)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



