Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Pimpin Rapat Banmus DPRD Kaltim, Muhammad Samsun Bilang RTRW Kaltim 2022-2042 dan LKPJ Gubernur Jadi Agenda Besar

Pimpin Rapat Banmus DPRD Kaltim, Muhammad Samsun Bilang RTRW Kaltim 2022-2042 dan LKPJ Gubernur Jadi Agenda Besar

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Istimewa)

Samarinda, Kaltimpedia.com – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, memimpin jalannya rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim pada Selasa, (28/2/2023) Gedung E DPRD Kaltim.

Kepada awak media, Samsun sapannya menuturkan, rapat internal ini digelar untuk menyusun jadwal sejumlah agenda tambahan pada masa sidang I tahun 2023 DPRD Kaltim. Ia mengatakan, ada dua agenda besar yang dibahas dalam rapat internal Banmus kali ini.

Pertama, jelas Samsun, adalah penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042. Kemudian yang kedua Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim.

Perihal penetapan Rancangan Peraturan (Ranperda) RTRW Kaltim tahun 2022-2042. Samsun menjelaskan pihaknya ingin melakukan tahapan finalisasi terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Saat ini, jelas dia, perjalanan Raperda RTRW menjadi Perda sudah tahap akhir untuk dilakukan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Semoga setelah selesai fasilitasi dari Kemendagri, segera kita berikan laporan akhir Pansus dan menyepakati RTRW Kaltim tahun 2022-2042 tanggal 14 Maret mendatang,” ujar Samsun kepada awak media.

Sementara itu, mengenai LKPJ Gubernur Kaltim. Menurut Samsun telah sesuai dengan ketentuan yang ada. LKPJ gubernur harus disampaikan maksimal akhir Maret setiap tahun berjalan.

“Sementara pembahasan lainnya hanya berkutat mengenai laporan Reses dan kegiatan kelengkapan dewan yang lain baik kegiatan Komisi atau Pansus,” pungkas politisi asal PDI-Perjuangan tersebut. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan