Rakor Pelaksanaan TPP ASN di Lingkungan Pemda TA 2024 Hasilkan Beberapa Pertimbangan
Kaltimpedia.com, Samarinda – Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Daerah TA 2024 yang dilaksanakan Kemendagri melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Ortala, Evan Nur Setya Hadi, di Hotel Novotel Jakarta Mangga Dua Square, pada Selasa (27/02/2024).
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yaitu Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Kabag ORTAL), dan seluruh peserta Rakor berasal dari perwakilan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan paparan materi dengan menghadirkan beberapa Narasumber dari berbagai Instansi Pusat dan Daerah yaitu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Auditor Utama Keuangan Negara BPK, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kemenkeu RI, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat dan Direktur Perencanaan Anggaran Ditjen Binkeuda Kemendagri.
Evaluasi TPP ASN Daerah TA 2023 :
- Terdapat 292 daerah yang telah mendapatkan pertimbangan dalam pembayaran TPP pada tahun 2023 dalam 31 tahap.
- 255 daerah mengalami peningkatan dibandingkan TA sebelumnya, 10 daerah turun, sedangkan 4 daerah merupakan daerah pemekaran baru
- Terdapat 87 daerah yang memiliki nilai TPP dalam APBD pada SIKD yang berbeda dengan TPP yang dimintakan pertimbangan kemendagri, 182 daerah memiliki belanja pegawai diatas 30% dan 60 daerah memilki capaian reformasi birokrasi < 50%
- Mayoritas Pemda telah membayarkan TPP/Tukin melalui Peraturan Kepala Daerah dengan memperhatikan kemampuan Keuangan.
Pertimbangan TPP ASN Daerah TA 2024 :
- Terdapat 81 daerah yang telah dimintakan pertimbangan TPP pada tahun 2024 dalam 10 tahap.
- Sampai dengan tanggal 21 Februari 2024 masih terdapat 28 daerah belum menyampaikan data APBD dalam SIKD.
- 72 daerah mengalami peningkatan dibandingkan Total TPP TA sebelumnya dan 11 daerah memiliki angka TPP dalam APBD pada SIKD berbeda dengan TPP yang dimintakan pertimbangan kemendagri.
- 53 daerah memiliki persentase belanja pegawai >30% dan 18 daerah memilki capaian RB <50%.
- Besaran belanja pegawai terhadap total belanja APBD cenderung naik, meskipun jumlah PNS Daerah cenderung turun. Kenaikan belanja pegawai tersebut antara lain disebabkan adanya kenaikan tunjangan tambahan penghasilan daerah dari tahun ke tahun.