Residivis Spesialis Alat Berat Kembali Diringkus Usai Duel dengan Petugas Polsek Loa Janan
LOA JANAN – Pelarian Satria (40), seorang residivis kambuhan yang sempat viral karena pencurian komponen alat berat di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), akhirnya terhenti. Pria ini diringkus jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan dalam sebuah drama penangkapan yang diwarnai aksi perlawanan sengit di Dusun Batuah, Kamis (5/3/2026).
Penangkapan Satria merupakan bagian dari target Operasi Pekat Mahakam 2026. Tersangka kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dan diduga kuat tengah mengincar komponen ekskavator di wilayah hukum Kutai Kartanegara.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat tim operasional melakukan patroli rutin di RT 15, Dusun Batuah, sekitar pukul 11.00 WITA. Patroli tersebut diperketat menyusul laporan warga mengenai maraknya pencurian monitor dan controller alat berat.
“Anggota kami di lapangan melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan di simpang empat lintasan jalan kampung. Saat hendak didekati untuk pemeriksaan, pria tersebut menunjukkan gelagat tidak kooperatif,” ujar AKP Abdillah Dalimunthe saat memberikan keterangan pers, Jumat (6/3/2026).
DUEL SAJAM DAN PERLAWANAN PETUGAS
Ketegangan memuncak saat petugas mencoba melakukan penggeledahan. Polisi menemukan sebilah badik bersarung kayu cokelat terselip di pinggang kiri tersangka. Bukannya menyerah, Satria justru melawan secara agresif.
“Tersangka melakukan perlawanan fisik yang cukup kuat. Akibat duel tersebut, satu anggota kami mengalami luka di bagian tangan kanan dan kiri. Namun, dengan bantuan personel tambahan, tersangka akhirnya berhasil dilumpuhkan,” jelas Kapolsek.
Residivis “Langganan” Penjara
Berdasarkan catatan kepolisian, Satria bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. Ia tercatat sudah dua kali masuk penjara. Nama Satria sempat mencuat ke publik setelah terlibat dalam kasus pencurian layar monitor dan controller alat berat yang sempat viral di kawasan IKN beberapa waktu lalu.
“Tersangka ini merupakan residivis spesialis pencurian komponen alat berat. Kami menduga keberadaannya di lokasi tersebut juga dalam rangka memantau target pencurian baru,” tambah AKP Abdillah.
Saat ini, Satria telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Loa Janan. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku untuk mengancam petugas.
Atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin dan perlawanan terhadap petugas, tersangka dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang penguasaan senjata penikam atau penusuk tanpa hak. Satria kini terancam kembali menghuni jeruji besi untuk ketiga kalinya.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut, termasuk mendalami keterkaitan tersangka dengan laporan pencurian komponen alat berat lainnya di wilayah hukum Loa Janan,” pungkas AKP Abdillah.(rls/mn)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



