Kaltimpedia
Beranda Nasional Sapto Setyo Pramono Minta Warga Laporkan Langsung Insiden Kapal Tabrak Jembatan Mahulu

Sapto Setyo Pramono Minta Warga Laporkan Langsung Insiden Kapal Tabrak Jembatan Mahulu

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.

Kaltimpedia.com, Samarinda – Menyusul viralnya sebuah video berdurasi singkat yang menampilkan tongkang menabrak fender Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) di Samarinda, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, meminta masyarakat tidak hanya menyebarkan informasi di media sosial, tetapi juga melapor langsung kepada pihak berwenang.

Sapto menegaskan pentingnya pelaporan resmi demi penanganan cepat dan akurat terhadap kejadian serupa, khususnya di wilayah perairan Sungai Mahakam yang kerap dilintasi kapal besar dan tongkang.

“Kalau memang melihat kejadian seperti itu, jangan hanya diviralkan. Segera laporkan ke Polairud atau instansi yang membidangi pengawasan lalu lintas sungai,” kata Sapto.

Menurutnya, video yang viral baru-baru ini tidak cukup menggambarkan kejadian secara utuh. Berdurasi hanya sekitar 19 detik, tayangan itu dinilai kurang memberikan informasi penting seperti waktu dan lokasi pasti insiden, sehingga berpotensi menimbulkan penafsiran berbeda di masyarakat.

“Dokumentasi yang baik itu harus jelas. Minimal video lengkap dengan waktu dan titik kejadian. Jangan potongan yang malah bikin bingung,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap bijak dalam memanfaatkan media sosial. Meski tak melarang penyebaran informasi melalui platform digital, Sapto mengimbau agar setiap unggahan diverifikasi kebenarannya agar tidak menyesatkan publik.

“Teknologi sekarang sudah canggih, jadi masyarakat juga harus lebih bijak. Kalau mau sebar informasi, pastikan benar dan lengkap. Jangan asal unggah,” tambahnya.

Sapto juga menyoroti peran masyarakat sebagai pengawas lingkungan yang bisa membantu pemerintah dalam mengawasi aktivitas lalu lintas air, termasuk kejadian yang membahayakan fasilitas umum seperti jembatan.

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga infrastruktur publik. Maka kalau ada insiden, bantu dokumentasikan dan segera laporkan,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan