Kaltimpedia
Beranda Nasional Sekwan DPRD Kaltim Tegaskan Etika dan Profesionalisme Saat Serahkan SK PPPK

Sekwan DPRD Kaltim Tegaskan Etika dan Profesionalisme Saat Serahkan SK PPPK

Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman. (Foto: Humas DPRD Kaltim)

Kaltimpedia.com, SAMARINDA – Sebanyak 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur kini resmi menyandang status baru sebagai aparatur pemerintah, setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan secara langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, Rabu (28/5/2025).

Prosesi penyerahan berlangsung di Gedung D Lantai 6 Kantor Sekretariat DPRD Kaltim. Norhayati hadir bersama dua pejabat struktural, yakni Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Suriansyah, serta Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran, Andi Abd. Razaq.

Pengangkatan ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya SK Gubernur Kalimantan Timur tentang penetapan PPPK di lingkungan pemerintahan provinsi.

Dalam sambutannya, Norhayati—yang akrab disapa Nunung—mengapresiasi capaian para pegawai yang telah lolos tahapan seleksi dan resmi bergabung sebagai PPPK.

“Atas nama Sekretariat DPRD, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang hari ini menerima SK pengangkatan. Ini adalah awal dari tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat dan lembaga,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan etika kerja dalam menjalankan tugas. Menurutnya, profesionalisme, disiplin, dan loyalitas merupakan kunci keberhasilan sebagai ASN dengan status PPPK.

“Harapan kami, para pegawai yang baru dilantik dapat menunjukkan semangat kerja yang tinggi, menghindari sikap bermalas-malasan, dan melaksanakan tugas sebaik mungkin, dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.

Penyerahan SK ini menandai langkah awal karier para PPPK di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim, yang diharapkan mampu memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi-fungsinya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan