Kaltimpedia
Beranda Nasional SEPAKUNEGARA, RANCANGAN IBU KOTA BARU

SEPAKUNEGARA, RANCANGAN IBU KOTA BARU

Kunjungan Jokowi Saat mengunjungi IKN pada 2019 (Dok. Detik.com/Andhika)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Baru telah selesai dan siap untuk dibahas pada sidang Badan Musyawarah (Banmus) DPR RI mendatang.

RUU IKN termasuk dalam Prolegnas, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman mengatakan surat presiden akan segera diberikan karna menjadi prioritas segera diselesaikan.

Dalam Draf RUU IKN, nantinya IKN akan dipimpin oleh Badan dan Pengelola Kawasan IKN yang tingkatannya setara dengan Kementrian yang dimulai dari pembentukan badan otoritas dan ditetapkan melalui Peratusan Presiden (PERPRES).

Pemindahan IKN diperkirakan selesai pada tahun 2045. pada awal peresmiannya kantor Presiden,Wakil, MPR, DPD, DPR, Mahkamah Agung (MA),Mahkama Konstitusi (MK), Mabes TNI & POLRI, serta kementrian akan bertempat di IKN disusul dengan kantor kantor lainnya hingga 2045.

IKN mengusung konsep Sustainable yang dikonsep untuk 100 tahun kedepan Ibu Kota Negara.

Sarana tahapan awal pemindahan IKN ini diawali dengan penyiapan sarana pendukung yaitu Bendungan, Jalan, dan Drainase. Hal tersebut harus disiapkan secara matang agar kedepannya IKN bisa bebas dari banjir,macet, dan kesedian air.

Kalimantan Timur pun menyambut IKN pemindahan Ibu kota Negara dengan menyiapkan berbagai hal, terutama pada Sumber Daya Manusia (SDM) agar nantinya para penduduk Kaltim tidak hanya menjadi penonton di Rumah Sendiri namun juga dapat mengambil peran dalam pembangunan Ibu Kota Negara.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan