Sertifikasi Aset Lamban, DPRD Kaltim: Ini Bom Waktu Konflik Agraria
Kaltimpedia.com, Samarinda – Proses sertifikasi aset pemerintah dan lahan masyarakat di Kalimantan Timur yang berjalan lamban dinilai DPRD Kaltim berpotensi memicu masalah besar di masa depan. Kondisi ini dianggap rawan melahirkan sengketa pertanahan hingga konflik sosial yang sulit diselesaikan jika tidak segera diatasi.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyebut persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut hak masyarakat dan jaminan hukum atas aset daerah. Ia memperingatkan bahwa keterlambatan sertifikasi justru membuka celah terjadinya perebutan lahan dan gugatan hukum yang berlarut-larut.
“Lambannya legalisasi aset memperlemah kepastian hukum dan berpotensi memunculkan masalah pertanahan yang langsung berdampak pada hak-hak masyarakat,” ujar Salehuddin di Samarinda, Jumat (8/8/2025).
Ia mendorong Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait untuk mempercepat sertifikasi aset yang belum memiliki payung hukum administrasi yang jelas.
Tidak hanya aset milik pemerintah, lanjutnya, masyarakat pun kerap terkendala saat mengurus sertifikat tanah. Prosedur rumit, biaya tinggi, hingga pungutan liar menjadi hambatan yang terus dikeluhkan warga.
“Pemerintah harus hadir aktif memberi pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi tentang pentingnya sertifikasi lahan juga harus digencarkan,” tegasnya.
Salehuddin menilai, penyelesaian persoalan agraria memerlukan pendekatan kemanusiaan yang adil. Selain kebijakan formal, dibutuhkan pula pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur agar masyarakat tidak dibiarkan berjuang sendiri menghadapi ketidakpastian status lahan mereka.
“Kalau kita ingin pembangunan berkelanjutan, penyelesaian sengketa tanah harus menjadi prioritas. Tidak boleh dibiarkan berlarut,” tutupnya.
DPRD Kaltim mengingatkan, tanpa langkah nyata dan cepat dari pemerintah, keterlambatan sertifikasi ini berisiko menjadi persoalan hukum dan sosial yang lebih rumit di kemudian hari.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



