Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Shamri Tegaskan Para Pemilik Usaha di Pinggir Jalan Harus Pikirkan Lahan Parkir

Shamri Tegaskan Para Pemilik Usaha di Pinggir Jalan Harus Pikirkan Lahan Parkir

Kaltimpedia.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengkritik kekurangan lahan parkir yang dihadapi banyak pengusaha saat ini di pinggiran jalan. Dalam pernyataannya, Samri menyoroti kegiatan parkir yang mengganggu lalu lintas karena kurangnya fasilitas parkir yang memadai.

“Para pengusaha yang tidak memiliki lahan parkir sebaiknya memperhatikan hal ini saat membangun toko mereka,” ujar Samri dalam wawancara pada Kamis (28/3/2024).

Samri menekankan perlunya dorongan dari pemerintah kota untuk membuat kewajiban bagi toko-toko di pinggir jalan untuk menyediakan lahan parkir, minimalnya adalah parkiran di depan toko.

“Ideally, saat pembangunan toko, sebagian lahan seharusnya dialokasikan untuk parkir. Namun, dalam prakteknya, banyak yang tidak memenuhi hal tersebut,” tambahnya.

Samri memberi contoh perbedaan antara usaha yang memiliki lahan parkir yang memadai, seperti Indomaret dan Alfamidi, dengan toko-toko milik individu yang tidak memiliki fasilitas parkir yang cukup.

“Syarat ini seharusnya menjadi bagian dari proses izin usaha, di mana pemilik toko wajib menyediakan fasilitas parkir,” paparnya.

Ia juga menyoroti konsekuensi ketidakmemenuhi kewajiban tersebut, menyebutkan perlunya penarikan retribusi bagi pengusaha yang tidak menyediakan fasilitas parkir.

“Penarikan retribusi ini bukan sebagai hukuman, tapi lebih sebagai stimulus untuk kesadaran akan pentingnya fasilitas parkir bagi kelancaran usaha,” jelasnya.

Samri menggarisbawahi bahwa fasilitas parkir merupakan bagian penting dari strategi pendapatan, karena pengunjung cenderung memilih tempat berbelanja yang menyediakan fasilitas parkir yang memadai.

“Dengan tersedianya lahan parkir, pengunjung bisa nyaman berbelanja tanpa mengganggu lalu lintas di sekitarnya. Hal ini juga berdampak positif bagi pendapatan pengusaha,” tandasnya. (adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan