Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim Standar Harga BTS Kelapa Sawit Rp 1.600 Per Kilogram, Seno Aji Minta Disbun Kaltim Beri Akses Penjualan Petani

Standar Harga BTS Kelapa Sawit Rp 1.600 Per Kilogram, Seno Aji Minta Disbun Kaltim Beri Akses Penjualan Petani

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimpedia.com – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, ikut memberikan perhatian terhadap kesejahteraan petani sawit di Bumi Mulawarman.

Berdasarkan pertemuan DPRD Kaltim bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim beberapa waktu lalu, pemerintah sejatinya telah menetapkan harga standar buah tandan segar (BTS) kelapa sawit di Kaltim.

Seno pun meluruskan, sesuai hasil pertemuan itu telah sudah ada surat yang menjelaskan standar harga sawit, yakni TBS kelapa sawit per 1 kilogramnya senilai Rp 1.600. Dengan demikian, ia meminta kepada Disbun Kaltim memberikan akses penjualan pula agar harga petani sawit tak begitu anjlok.

“Setelah kita lakukan survei ke petani, sekarang harga dari petani itu sudah mencapai angka Rp 2.100. Artinya sudah lebih tinggi dari standar pemerintah,” jelas Seno, belum lama ini.

Atas dasar surat dari Disbun Kaltim tersebut, lanjut Seno, DPRD Kaltim mengaku telah berkoordinasi pula kepada pabrik kelapa sawit mandiri di Kaltim agar menerima TBS kelapa sawit dari petani itu minimal di angka Rp 1.600.

“Ini sudah kita jalankan dan syukur alhamdulillah mereka (petani, Red) sudah mendapatkan hasil,” pungkas Seno. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan