Tingkatkan Disiplin Dewan, BK DPRD Kaltim Siap Tindak Legislator yang Sering Mangkir
Kaltimpedia.com, SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat pengawasan terhadap kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga marwah lembaga legislatif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa absensi tanpa alasan sah dalam forum penting seperti rapat paripurna bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga mencerminkan lemahnya tanggung jawab politik seorang legislator.
“Paripurna itu tempat pengambilan keputusan strategis, termasuk pembahasan anggaran dan regulasi daerah. Kalau ada anggota yang sering tidak hadir tanpa penjelasan, itu jelas mengganggu kredibilitas lembaga,” ujarnya.
BK DPRD Kaltim telah menetapkan aturan tegas: anggota dewan yang tidak hadir tanpa keterangan hingga tiga kali berturut-turut akan mendapat teguran lisan melalui fraksi masing-masing. Jika ketidakhadiran berlanjut sampai enam kali, BK akan menerbitkan surat teguran tertulis.
“Teguran tertulis akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD dan fraksi terkait. Jika tidak ada perbaikan, kami bisa mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW),” tegas politisi dari PKS tersebut.
Subandi mengungkapkan bahwa saat ini belum ada legislator yang sampai enam kali absen berturut-turut, namun sudah ada beberapa nama yang tercatat tidak hadir tiga kali tanpa alasan yang dapat dibenarkan. Situasi ini masih dalam pengawasan internal BK.
Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran anggota dewan sebagai bentuk akuntabilitas publik. Menurutnya, semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat harus dijawab dengan disiplin dan komitmen yang tinggi dari para legislator.
“Sekarang masyarakat lebih aktif dan kritis. Ketika melihat ada anggota dewan yang abai terhadap tugasnya, publik bisa langsung bereaksi. Kita tidak bisa anggap enteng,” ujarnya.
BK pun mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan ini. Warga diminta tak ragu melapor jika menemukan indikasi ketidakhadiran anggota dewan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami membuka diri untuk laporan dari publik. Kalau ada anggota dewan yang sering mangkir, silakan laporkan. BK akan menindaklanjuti dengan serius,” pungkas Subandi.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



