Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Tingkatkan Peran dan Fungsi Lembaga Adat, Pemkab Kukar Gelar Forum Group Discussion

Tingkatkan Peran dan Fungsi Lembaga Adat, Pemkab Kukar Gelar Forum Group Discussion

Bupati Kukar Edi Damansyah saat memberikan arahan di FGD LAD/LAK. (Istimewa)

Tenggarong – Kuatkan peran fungsi dan tugas lembaga adat sebagai minta pemerintah. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar forum group discussion (FGD) lembaga adat desa dan kelurahan.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bela Diri Stadion Aji Imbut dihadiri ratusan pengurus lembaga adat dan kelurahan, Rabu (14/6/2023).

Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan, penguatan pembangunan desa dan kelurahan secara spesifik tertuang dalam beberapa program dedikasi Kukar Idaman. Diantaranya memperkuat kualitas layanan pemerintahan desa, penyediaan layanan dasar masyarakat berbasis desa atau kelurahan seperti air bersih dan listrik.

Kemudian pengembangan perekonomian melalui pengembangan potensi unggulan, pengembangan keagamaan dan pelestarian budaya sebagai identitas dan karakteristik masyarakat. Berikutnya, penguatan BUMDesa dan Koperasi, hingga penguatan modal sosial melalui program 50 juta per RT.

“Dipahami bersama pembangunan desa dan kelurahan pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan proses pembangunan di daerah dan nasional. Sehingga setiap kebijakan pembangunan diperlukan penyeimbang baik sebagai lembaga control maupun sebagai akselerator dalam proses pembangunan yang lebih efektif,” kata Edi.

Lembaga adat lanjut Edi, merupakan mitra pemerintah desa dan kelurahan dalam memberdayakan, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat. Tentu saja, memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas di wilayahnya.

Forum group discussion ini sangat penting dalam menjalin komunikasi, koordinasi dan menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat peran dan fungsi lembaga adat.

“Kita ingin memperkuat lembaga adat yang lebih produktif dalam pencapaian kinerja pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya. (fa/adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan