Tragedi di Lapas Bontang, Legislator Kaltim Desak Penyelidikan Tuntas dan Reformasi Pengawasan
Kaltimpedia.com, SAMARINDA – Meninggalnya seorang narapidana berinisial AFF (25) asal Kutai Timur di Lapas Kelas II B Kota Bontang menyulut keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kalimantan Timur. Diduga kuat korban tewas akibat tindakan kekerasan di dalam lembaga pemasyarakatan, kasus ini kini berada di bawah sorotan publik dan aparat penegak hukum.
Anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan VI (Kutai Timur, Bontang, dan Berau), Budianto Bulang, mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Ia menilai peristiwa ini mencoreng nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan.
“Ini adalah kejadian serius yang tidak boleh dibiarkan. Kami mendesak agar dilakukan penyelidikan yang transparan, dan siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, status sebagai narapidana tidak menghilangkan hak dasar seseorang untuk diperlakukan secara manusiawi. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap warga binaan merupakan kewajiban negara, termasuk dalam hal pengawasan terhadap kekerasan di dalam lapas.
“Tak ada alasan pembenaran bagi tindak kekerasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Warga binaan tetap memiliki hak hukum yang harus dijunjung tinggi,” tegasnya.
Budianto menyatakan dukungannya terhadap langkah yang telah diambil Polres Bontang dalam menangani kasus ini. Ia berharap penyelidikan berjalan objektif dan hasilnya dapat memberi rasa keadilan, baik bagi keluarga korban maupun masyarakat luas.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti perlunya reformasi sistem pengawasan di lapas-lapas yang ada di Kalimantan Timur. Menurutnya, kejadian ini bisa menjadi momentum untuk membenahi pengelolaan lembaga pemasyarakatan agar lebih akuntabel dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
“Tragedi ini harus menjadi pelajaran penting. Pengawasan di dalam lapas harus diperketat, dan standar perlakuan terhadap warga binaan harus ditegakkan. Tidak boleh ada ruang untuk kekerasan,” tandas politisi tersebut.
Dengan sorotan publik yang begitu besar, harapan kini bertumpu pada penegakan hukum yang adil dan reformasi sistemik yang mampu menjamin keamanan serta hak-hak warga binaan di seluruh Kalimantan Timur.
(DPRDKaltim/Adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



