Kaltimpedia
Beranda Advetorial Transformasi Pelayanan Disdukcapil Kutim dan Ambisi Meraih Predikat WBK

Transformasi Pelayanan Disdukcapil Kutim dan Ambisi Meraih Predikat WBK

Kepala Diadukcapil Kutim, Jumeah saat meninjau pelayanan adminduk di Mall Pelayanan Publik (MPP)

Kaltimpedia, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengungkapkan bahwa instansinya saat ini tengah fokus melakukan pembenahan internal guna mencapai standar nasional.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi pelayanan masa lalu yang dinilai masih memerlukan banyak perbaikan di berbagai lini.

​Proses transformasi ini melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada. Jumeah menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan studi banding ke wilayah yang memiliki nilai pelayanan publik terbaik di Indonesia, salah satunya adalah Banyuwangi.

Hasil dari studi tiru tersebut mulai diimplementasikan secara bertahap untuk memastikan masyarakat mendapatkan pengalaman mengurus administrasi kependudukan yang lebih baik, cepat, dan transparan.

​”Studi tirunya ke Dukcapil di Banyuwangi. Ya alhamdulillah-lah naik. Ini lagi mau tahun depan mau diikutkan ke pembangunan ZI (Zona Integritas) supaya bisa WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Itu kan keren kan? Artinya memang ya komitmen dari pimpinannya,” ujar Jumeah.

​Target utama Disdukcapil Kutim pada tahun mendatang adalah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Jumeah menyadari bahwa pencapaian tersebut bukan hal yang mudah dan memerlukan konsistensi dalam penegakan aturan.

Salah satu indikator keberhasilan yang ia soroti adalah peningkatan nilai evaluasi pelayanan yang kini telah melampaui angka 80, menempatkan instansinya di posisi yang jauh lebih kompetitif dibanding tahun-tahun sebelumnya.

​Selain masalah administratif, Disdukcapil juga fokus pada pembersihan praktik-praktik ilegal. Jumeah mengeklaim bahwa saat ini praktik percaloan dan gratifikasi sudah berhasil ditekan secara signifikan.

Dengan sistem yang lebih tertib, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa perlu menggunakan jasa pihak ketiga yang seringkali merugikan dan mencederai integritas lembaga pemerintah tersebut.

​”Tadinya itu sama dengan Papua pelayanannya, karena amburadul kan? Banyak apa namanya… calo-calo, gratifikasi. Sekarang kan alhamdulillah nggak, sudah tertib. Cuma yang disayangkan memang masalah parkiran,” jelasnya.

​Meski kemajuan telah terlihat, tantangan infrastruktur masih menjadi ganjalan, terutama terkait ketersediaan lahan parkir yang representatif.

Jumeah berharap adanya dukungan lebih lanjut dari pemerintah daerah untuk pengadaan lahan agar kenyamanan warga terjaga. Namun, ia menegaskan bahwa kendala fasilitas fisik tersebut tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan inti kepada masyarakat yang datang setiap harinya.

​Ke depannya, manajemen kedisiplinan pegawai juga akan diperketat melalui sistem pemberian penghargaan (reward) dan sanksi (punishment).

Setiap inovasi dari staf akan diberikan apresiasi, sementara pelanggaran kedisiplinan akan didokumentasikan sebagai bahan evaluasi. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa setiap elemen di Disdukcapil Kutim siap mendukung visi pembangunan Zona Integritas.

​”Makanya kalau mau ikut WBK, pembangunan Zona Integritas, yang begitu-begitu harus detail di-anu. Iya, laporan ditindaklanjuti nggak, gitu-gitu kan. Terus ada nggak apa namanya… karyawannya yang punya inovasi dapatkan reward, harus bersaing jadinya,” pungkasnya. (ADV)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan